Wamen ATR/BPN dan Wabup Deliserdang Beri Sertifikat TOK Hasil Inventarisasi GTRA Sumut 2020

Sebarkan:

 


DELISERDANG | 
Wakil Bupati Deliserdang HMA Yusuf Siregar hadiri acara Penyerahan Sertifikat Tanah Objek Konsolidasi Tanah Hasil Inventariasi GTRA Sumatera Utara Tahun 2020 dan Dialog Dengan Masyarakat GTRA/ KT oleh Wakil Menteri ATR / BPN, Dr Surya Tjandra SH,LL.M, yang bertempat di Wisma Serbaguna GBKP Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM HULU, Selasa (19/10/2021).

Dilansir Dinas Infokom Deliserdang, Rabu 20/10/2021 pagi bahwa Dalam kesempatan tersebut Wamen ATR/BPN, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah di wilayah Kabupaten Deliserdang. Selain itu, Wakil Bupati Deliserdang, HMA Yusuf Siregar juga berkesempatan menyerahkan sertifikat tanah  kepada masyarakat.

Hadir pada acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara Dr. H. Dadang Suhendi, S.H., M.H, Kepala Kantor BPN Deliserdang Drs Fauzi, Kadis PU Janso Sipahutar ST. MT, Kadis Perkim Heriansyah Siregar ST, Kabag Tapem Drs.David Efrata Tarigan, Sekdis Kominfo Syafi’i Sihombing, Camat STM HULU Budiman Sembiring,S. Sos beserta Muspika, serta para Kades se- Kecamatan STM HULU.

 Pada sambutannya Wakil Bupati Deliserdang HMA Yusuf Siregar mengatakan, penyerahan sertifikat tanah objek konsolidasi tanah hasil inventarisasi GTRA Sumatera Utara Tahun 2020 ini merupakan efisiensi dan produktivitas penggunaan tanah dalam penataan klaster perkebunan salak di Desa Tiga Juhar, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hulu, Kabupaten Deli Serdang dengan luas total 60,9326 ha dan jumlah bidang 240 bidang.

Pemerintah Kabupaten mendukung penuh terlaksananya kegiatan ini yang diharapkan penataannya tidak semata-mata hanya untuk pembangunan fisik saja melainkan masyarakat dapat mencapai kehidupan yang lebih baik dengan menghadirkan stake holder untuk meningkatkan dan memberikan modal bagi masyarakat petani salak, serta Visi Misi Kabupaten Deliserdang yakni Masyarakat Sejahtera Dapat Segera terwujud, ucapnya.

Wabup menambahkan, Semoga melalui kegiatan ini, dapat memberikan manfaat yang besar guna meningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara, Wakil Menteri ATR / BPN Dr Surya Tjandra SH,LL.M, mengatakan bahwa dengan diatur dan ditatanya sedemikian rupa supaya semua bidang tanah sebisa mungkin punya akses, walaupun luas tanahnya turun tetapi nilainya bertambah karena adanya akses tersebut, dan akses ini diberikan oleh masyarakat sendiri.

“ Tanah itu nilainya relatif, ada yang tinggi dan ada yang rendah tergantung bisa di akses atau tidak, dan kelebihan dalam program yang dilakukan saat ini pertama kalinya di Kementerian ATR/BPN. Deli Serdang sudah memberikan contoh yang sangat berharga buat Kementerian ATR/BPN tidak hanya Sumatera Utara tetapi juga di seluruh Indonesia," ucapnya.

Kepala BPN Deliserdang Drs Fauzi juga menyampaikan bahwa awalnya di Desa Tiga Juhar setiap hari pasar atau pekanan terjadi kemacetan dikarenakan infrastruktur jalannya terbatas, dengan kondisi Deliserdang yang PAD nya masih terbatas tidak punya kemampuan untuk membeli tanah masyarakat tetapi dengan konsep konsolidasi ini dilakukan penataan bidang-bidang tanah sehingga sumbangan  masyarakat untuk infrastruktur bersumber dari tanah masyarakat itu sendiri.

“ Pemerintah Daerah juga sudah meningkatkan langsung sarana jalannya yang sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Deliserdang," ucapnya.

Drs fauzi menjelaskan, tujuan dari kegiatan konsolidasi tanah ini adalah menata bidang, bentuk, serta memberikan hubungan infrastruktur jalan sehingga nilai ekonomi terhadap bidang tanahnya menjadi meningkat, sehingga sosial ekonomi menjadi kapital ekonomi.

Dengan tanah yang sudah didukung oleh infrastruktur jalan nilai ekonominya akan menjadi meningkat, sehingga problem sosial budaya masyarakat dan persoalan over lapping (tumpang tindih) bidang tanah antara satu dengan yang lain bisa diselesaikan dengan konsep konsolidasi ini, kata Kepala BPN Deliserdang sebelum mengakhiri sambutannya. (Wan)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini