Peringati Hari Ulos Nasional, Ini yang Dilakukan Pemkab Toba

Sebarkan:


TOBA | Untuk memperingati Hari Ulos Nasional, yang jatuh pada setiap tanggal 17 Oktober, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba meminta kepada seluruh pejabat, ASN, Non ASN yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Toba untuk mengenakan Ulos, dalam bingkai Adat dan/atau bingkai Kostum.

Hal tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Toba Nomor : 556/656/Parbud/2021 tentang Pemakaian Ulos Dalam rangka memperingati Hari Ulos Nasional di Kabupaten Toba.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 270/P/2014 tentang penetapan Ulos atau kain tradisional khas suku Batak Sumatera Utara sebagai warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada tanggal 17 Oktober 2014.

Bupati Toba, Poltak Sitorus, menyampaikan bahwa dalam memperingati Hari Ulos Nasional, pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Toba merayakannya dengan cara berpakaian Ulos dalam Bingkai Adat dan/atau Bingkai Kostum pada hari Senin 18 Oktober 2021.

"Sehubungan dengan tanggal 17 Oktober 2021 adalah hari Minggu, maka kita melaksanakannya pada hari Senin 18 Oktober 2021," sebut Poltak Sitorus, Sabtu (16/10/2021).

Terang Poltak, Ulos merupakan salah satu kearifan lokal suku Batak yang mempunyai makna khusus yakni sebagai simbol pengikat kasih sayang diantara sesama.

"Selain sebagai pengikat kasih sayang, ulos juga dapat memberikan simbol rasa hormat atau penghargaan kepada siapa saja di luar suku Batak. Juga bahan cendramata yang mempunyai nilai ciri khas tersendiri, dan masih banyak lagi makna-makna yang terkandung dalam Ulos ini," terangnya.

Maka dengan itu, tambah Poltak, Ulos Batak harus tetap dilestarikan sebagai warisan Leluhur Batak. (OS)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini