Miliki Sabu, Peternak Ayam dan Tukang Botot Ditangkap

Sebarkan:



Kedua tersangka pemilik sabu.

ASAHAN | Seorang peternak ayam dan tukang botot diamankan Satresnarkoba  Polres Asahan. Dari tangan kedua tersangka yang sudah lama meresahkan dan membahayakan masyarakat tersebut disita dua paket seberat 1,32 gram sabu.

"Betul ada dua orang tersangka yang kita amankan terkait penyalagunaan Narkotika, Kedua tersangka yakni berinisial JL (43) warga Pramuka Gg. famili Kel. Tebing Kisaran Kec. Kisaran Barat yang bekerja sebagai peternak ayam dan AS (31) warga jalan Sei Silo ,Kelurahan Tebing kisaran Kec Kisaran Barat Kab. Asahan keduanya sebagai pemakai dan penjual", ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Rabu (27/10/2021) sore.

Kedua tersangka diamankan Selasa (19/10/2021) sekira 23.30 wib di Jl. Sei Ismail Kel. Teladan Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan. Polisi sebelumnya mendapatkan informasi terkait adanya peredaran sabu di daerah tersebut. Kata Mantan Kapolres Tanjung Balai tersebut

"Menurut pengakuan JL kepada polisi, menggunakan barang haram tersebut dengan alasan untuk menghilangkan rasa sakit karena dia memiliki sakit di tulang di tangannya, sedangkan As menjual barang tersebut karena untuk menambah penghasilan untuk biaya anaknya sekolah,” tambah Putu.

Kedua tersangka tersebut merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara, Dia juga mengatakan pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap peredaran gelap narkotika di Kab. Asahan.

“Kedua tersangka tersebut dijerat dengan undang undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,” tegasnya.

Sementara itu warga dan lembaga Penggiat Anti Narkoba Asahan (Panas) AN. Sakir mengapresiasikan dan mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Asahan atas pengungkapan kasus narkotika tersebut. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini