Maling Kereta dan Penadah Ditangkap Polsek Percut Sei Tuan

Sebarkan:

Kedua tersangka


MEDAN | Pencuri dan penadah sepeda motor yang sempat viral di media sosial (medsos) ditangkap Polsek Percut Seituan di Jalan Perhubungan Lau Dendang Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.

Kedua tersangka yakni FA (20) warga Jalan Kamboja Desa Lau Dendang yang bertugas mengambil sepeda motor milik korban, Putri Dea. Sedangkan satu lagi, PS (46) menjadi penadah hasil curian. 

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Muhammad Agustiawan didampingi Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Doni Pance Simatupang mengatakan kejadian tersebut sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial pada Jumat (29/10/2021).

Pada saat itu korban sedang bersama rekannya sedang makan di sebuah kafe di Jalan Lau Dendang, namun, ketika hendak keluar, sepeda motornya sudah tidak berada di halaman parkiran.

Korban pun kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Percut Seituan.

Petugas kepolisian langsung bergerak ke lokasi untuk menangkap pelaku.

Petugas kemudian mendapat informasi bahwa tersangka FA sedang berada di rumahnya.

Petugas langsung bergerak ke lokasi dan langsung menangkap FA.

Menurut pengakuan FA, dirinya sudah menjual sepeda motor kepada PS.

Ia pun mengaku bahwa dalam melancarkan aksi tersebut bersama rekannya berinisial UB. 

"Saat ini U sedang kami buru, dan para tersangka dikenakan passal 380 dan 340 KUHPidana," jelasnya. (ka) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini