Koramil 19/Bangun Purba Razia PPKM Skala Mikro di Pasar Tradisional

Sebarkan:

Personel TNI Koramil Bangun Purba melakukan razia PPKM Skala Mikro di pasar tradisional Desa Bangun Purba, Minggu (31/10/2021).


DELISERDANG |
Untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di wilayahnya, sejumlah personel TNI Babinsa Koramil 19 Bangun Purba melakukan razia PPKM Skala Mikro di pasar tradisional mingguan Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba, Minggu (31/10/2021).

Petugas mendatangi pasar tradisional Bangun Purba untuk meminta masyarakat yang melakukan kegiatan di tempat itu agar mematuhi protokol kesehatan.

Petugas juga memberikan masker pada beberapa pedagang tak memakainya, selanjutnya memberikan arahan agar tetap mengikuti protokol kesehatan saat beraktivitas.

Personel Koramil 19/Bangun Purba, Serda Yusrizal dan Serda A.Fadli  melaksanakan kegiatan penanganan sosialisasi penegakan aturan PPKM skala mikro Covid-19 di tempat keramaian.

"Sasaran kegiatan adalah pasar tradisional mingguan Desa Bangun Purba yang saat ini ramai dikunjungi warga. Kami memperingatkan warga agar tetap mengikuti protokol kesehatan," ujar Serda Yusrizal. 

Serda Yusrizal juga menyebutkan, maksud kegiatan adalah melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro, guna mencegah penularan virus Covid-19 di tempat-tempat umum, dengan mempedomani peraturan pemerintah, baik pergup maupun perbub. 

"Penegakan disiplin protokol kesehatan kepada para pembeli dan pedagang yang tidak sesuai dengan Prokes. Yaitu mereka yang tidak memakai masker, tidak mencuci tangan dan tidak menjaga jarak," jelasnya.

Selama kegiatan yang dilaksanakan Personel TNI Babinsa Koramil Bangun Purba  berlangsung berjalan dengan lancar dan aman.(Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini