Ketua TP PKK Taput Satika Simamora Ajak Lindungi Pemuda dari Bahaya Narkoba

Sebarkan:

TAPUT | ketua TP PKK Tapanuli Utara Satika Simamora mengajak sebanyak 50 orang pemuda dari Kecamatan Siborongborong, Tarutung dan Sipoholon  yang teridentifikasi korban penyalahgunaan napza (narkoba), untuk melindungi pemuda dari bahaya narkoba atau dalam bahasa sosialnya disebut Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), bertempat di aula kantor Kecamatan Tarutung, Selasa (19/10/2021), untuk menjalani rehabilitasi.

Ketua TP  PKK sekaligus Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kabupaten  Tapanuli Utara, Satika Simamora mengemukakan, rehabilitasi terbuka secara reguler di Tarutung,  harus dimaknai bahwa saat ini ada orang yang memperhatikan diri para korban penyalahguna narkoba dan merupakan hal yang luar biasa dan harus disyukuri.

"Jika berbuat sesuatu oleh diri sendiri, maka resikonya memang harus ditanggung sendiri. Maka momen saat ini harus disyukuri ketika ada pihak yang perduli," ucap Satika.

Satika juga mengajak para pemuda korban narkoba untuk saling terbuka." Jika sudah terlanjur terjadi mau apa lagi. Ini bukan soal bantuan yang anda terima. Tetapi apa yang akan kita lakukan ke depan," tukasnya.

Satika pun meyakinkan mereka, semua akan sembuh dengan cinta dan saling mengasihi.

Ketua Tim Atensi Badan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkoba (BRSKPN) INSYAF Medan -Sumut  Kemensos RI, Martua Simatupang menjelaskan kegiatan itu merupakan langkah awal rehabilitasi  bagi korban yang dilakukan di luar balai rehabilitasi secara terbuka.

"Nah, apa yang selama ini kita lakukan di balai rehabilitasi, akan kita lakukan juga di tempat ini. Tetapi, karena kita disini hanya beberapa hari, maka lebih dominan kita melakukan sampelnya," kata Martua.

Ia juga mengatakan, penyalahgunaan narkoba yang semakin meluas  dan beresiko tinggi, mengharuskan pihaknya harus turun tangan untuk menjemput bola ke daerah-daerah.

"Kendati demikian, yang mendata korban ini adalah daerah, kita hanya melanjutkan ke proses asesment guna mengetahui apakah dia pemakai narkoba berat atau ringan untuk memperoleh rehabilitasi dan perawatan.

Menurutnya, proses rehabilitasi meliputi screening, asesment, grup terapi dan  vakasional (ketrampilan),"terangnya.

"Maka dengan proses rehabilitasi yang kita lakukan hari ini akan menuntun untuk mengetahui tingkat permasalahan terhadap peserta PPKS," kata Martua.

Pada kegiatan itu, pihak BRSKPN Insyaf Medan-Sumut Kemensos RI memberikan bantuan stimulan untuk menopang kegiatan ekonomi 50 orang pemuda  seperti beternak babi sebesar 950.000 rupiah.

Pihak Kemensos merekomendasikan kegiatan ini sudah menjadi  bahagian rehabilitasi, layaknya yang dilakukan di balai rehabilitasi.

" Mereka (PPKS), yang  menjadi eks konselor juga  kita harapkan menjadi duta -duta narkoba ," pungkas Martua.

Rosdiana Simarmata , Ketua Tim Supervisi  dari BRSKPN Medan-Sumut  menjelaskan, kegiatan yang sama juga sudah dilakukan di Kota Siborong-borong.

"Asesment memastikan apakah korban terindentifikasi pemakai berat atau ringan. Terus, akan kita rekomendasikan apakah perlu dibawa ke rumah sakit atau dengan cara penanganan lain," kata Rosdiana Simarmata. (Alfredo/Edo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini