Kantor KPU Digeledah Kejari, Hasilnya Belum Ada Dipublikasi. Ketua FKI-1 Sergai: "Jaksa Harus Terbuka"

Sebarkan:


SERGAI |
Pasca usai penggeledahan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU Sergai) hingga berjalan 5 Bulan lebih belum ada titik terang untuk dipublikasikan kepada Publik.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Sergai) pada Kamis 20-Mei-2021 sekitar 10:00 s/d 23:00 WIB.

Giat tersebut dipimpin langsung Timsus Kejari Sergai guna pengambilan berkas dan dokumen penting yang ada di Kantor KPU Sergai.

Selanjutnya usai melakukan penggeledahan, pihak Kejari Sergai melakukan konferensi pers bersama rekan-rekan media, mengatakan penggeledahan tersebut sempat membawa 10 kotak (boks) berkas berasal dari Kantor KPU Kabupaten Serdang Bedagai.

Konferensi pers langsung dihadiri oleh Kepala Kejakasaan Sergai Donny Haryono Setiawan, didampingi Kasi Intel Sergai Agus Admaja SH, serta Kasipidsus Ellonn Unedo Pasaribu SH, Jumat (21/05/2021) sekitar pukul 10:00 WIB di Aula Kejaksaan Sergai.

Kajari menjelaskan penggeledahan dan pemeriksaan dilakukan timsus Kejaksaan Sergai adalah terkait anggaran NPHD ( Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sebesar Rp 36.5 Miliyar pada tahun 2019 dan 2020 terkait penggunaan anggaran Pilkada.

Sedangkan pantauan awak media beberapa Minggu belakangan ini Sekretaris KPU Sergai sudah dimutasi dari jabatannya, yang sekarang menjadi staf disalah satu Dinas.

Oleh karena itu, hingga kini kasus penggeledahan Kantor KPU Kabupaten Serdang Bedagai itu masih ditangani Kejari Sergai.

Terkait hal itu, Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai M. Nur Bawean kepada wartawan menyampaikan dirinya juga tanda tanya tentang penggeledahan Kantor KPU Sergai yang sampai saat ini belum ada titik terang apalagi terkait belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

"Apa hasil dari penggeledahan yang dilakukan oleh kejaksaan, harus terbuka dan hasilnya disampaikan ke publik,"tegasnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Sergai, Agus Adi Atmaja saat dikonfirmasi media ini Kamis (21/10/2021)  menyampaikan "Sabar ya bang. Insya Allah minggu depan kami umumkan progresnya. Sekarang masih penghitungan kerugian negara,"ujarnya.(HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini