Dewan Pendidikan : Sekolah SDN 200218 Kota Padangsidimpuan Lebih Baik Ditutup

Sebarkan:




PADANGSIDIMPUAN | Dewan Pendidikan Kota Padangsidimpuan mengatakan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 200218 Kota Padangsidimpuan baiknya ditutup saja, hal tersebut disampaikan karena melihat kondisi sekolah yang sangat memprihatinkan.


Sekolah SDN 200218 yang berada di jalan Mangaraja Maradat eks jalan Melati Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ini sempat viral di media sosial, dimana sekolah tersebut terlihat tidak lagi layak disebut sebagi sekolah sebagaimana fungsinya.


Sebelum diperbaiki, terlihat kondisi bagunan sekolah sangat memprihatinkan, pintu dan jendelanya rusak, paling menyedihkan lagi siswa sekolah tersebut hanya tinggal 6 orang lagi dan mereka harus belajar dengan kondisi beratapkan langit ditambah sekolah tersebut tidak memiliki toilet dan susah mendapatkan air bersih.


Tidak itu saja, sekolah yang berada di perbukitan atau di atas gunung ini juga sering mengalaimi kemalingan dan moubilernya di rusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Paling mirisnya lagi sekolah itu juga diduga dijadikan tempat praktek maksiat dan narkoba.


Menanggapi permasalahan tersebut Ketua Dewan Pendidikan Kota Padangsidimpuan DR. Drs Nggelem Ginting, S.Sos, MM mengatakan, sekolah SDN 200218 Kota Padangsidimpuan baiknya ditutup saja karena melihat kondisinya sudah tidak memungkinkan lagi dijadikan sebagai sarana proses belajar mengajar.


Nggelem juga meminta kepada pemko Padangsidimpuan melalui dinas pendidikan, agar lebih serius memperhatikan sekolah tersebut,
karena ini akan menjadi bumerang bagi dunia pendidikan di Kota Padangsidimpuan sendiri. Sementara untuk siswa dan gurunya bisa saja
dialihkan ke-sekolah yang terdekat agar mereka juga mendapatkan fasilitas belajar mengajar yang lebih layak lagi, ucapnya.


Tidak itu saja dalam hal ini dikatakan Nggelem Ia sangat kecewa, sebagai dewan pendidikan pihaknya tidak libatkan dalam masalah ini.


"Sebenarnya masalah sekolah itu baru saja saya ketahui, terkait masalah itu kemarin kan ada rapat terbatas asisten tiga dengan dinas pendidikan, tapi kita ngak diundang sebagai stakeholder dan mitra, seharusnya kita dilibatkan, cuman yang diundang katanya dewas (dewan pengawas) atau pengawas sekolah," ungkap Nggelem kepada metro-online.co, Senin, (18/10/2021).

Ia juga sangat menyangkan kinerja daripada pengawas sekolah dan juga dinas pendidikan kota Padangsidimpuan yang memiliki peran dan tugas dalam hal kepengawasan, kenapa sampai bertahun-tahun sekolah tersebut dibiarkan dengan kondisi seperti itu.

"Seharusnya sebagai pengawas sekolah harus lebih memperhatikan, bagaiman kondisi sekolah, mulai dari sarana prasarana, gurunya, siswanya dan bagaimana kurikulumnya. Itu semuanya domainnya penilik sekolah atau pengawas sekolah," kata Nggelem.


"Kemudian yang paling saya sesalkan disini adalah kepala sekolah dengan dinas pendidikan, walaupun ada pengawas sekolah tetapi tidak ada  mediatornya, seharusnya pengawas ini sebagai mediator bagaimana menghubungkan sekolah dengan dinas pendidikan, contohnya kenapa kondisi sekolah tersebut sampai bertahun-tahun dibiarkan tidak diaktualisasikan atau tidak ada solusinya," tegasnya.

Selain itu tambah Nggelem, untuk solusi sekolah tersebut pihaknya meminta seharusnya guru dan siswa yang tersisa 6 orang tersebut digabungkan dengan sekolah-sekolah terdekat saja, kemudian gedung sekolah yang ditinggalkan diperuntukkan untuk program selanjutnya.

Dikatakannya lagi, melihat kondisi SDN 200218 adalah merupakan kebobolan dari dinas pendidikan dan kepala sekolahnya.

"kenapa kondisi tersebut dibiarkan sampai bertahun-tahun, apakah disini ada kepentingan ? Seharusnya dengan kondisi seperti ini dinas pendidikan Padangsidimpuan itu jemput bola, kalau sekolah itu dibiarkan begitu saja bisa menimbulkan pemborosan anggaran, ya ngak ! selain pemborosan juga memalukan dan mencoreng dunia pendidikan," Sebut Ngelem.

Dalam hal ini Nggelem menyampaikan, Dinas pendidikan harus lebih serius memperhatikan kondisi pendidikan di Kota Padangsidimpuan, dengan 20 tahun usia pemko Padangsidimpun seharusnya dan sudah saatnya pendidikan di Kota Padangsidimpuan memeliki terobosan dan perubahan yang lebih baik.

"20 tahun usia pemko Padangsidimpuan, sudah saatnya pendidikan di Padangsidimpuan memiliki terobosan dan perubahan yang lebih baik lagi," tegasnya

Disamping itu, dalam hal meningkatkan mutu pendidikan di Kota Padangsidimpuan, sebagai Dewan Pendidikan Kota Padangsidimpuan pihaknya siap menerima masukan dan laporan dari siapapun, asalkan itu berkepentingan dengan dunia pendidikan, pungkasnya. (Syahrul) 





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini