Dengan JKN-KIS, Akses Pelayanan Kesehatan Jadi Lebih Mudah

Sebarkan:


PADANGLAWAS |
Seluruh warga negara indonesia wajib terdaftar menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini memudahkan pesertanya untuk mengakses fasilitas kesehatan, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) hingga fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), disesuaikan dengan diagnosa dari dokter.

Gonglan Hasibuan (41), adalah satu dari banyak orang yang sudah merasakan pengalaman manis menjadi peserta JKN-KIS. Wanita asal Kecamatan Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas ini, heran banyak masyarakat yang ingin berobat ke rumah sakit tanpa ke FKTP terlebih dahulu. Padahal, menurutnya, berobat di FKTP sama bagusnya dengan berobat di rumah sakit.

“Dulu, tahun 2020 saya pernah pakai (red: Kartu Indonesia Sehat) berobat di Puskesmas Binanga karena Dispepsia. Saya bahkan sampai rawat inap di Puskesmas. Alhamdulillah sembuh, tidak perlu sampai ke rumah sakit cukup di FKTP saya berobat,” kata Gonglan, Selasa (05/10/2021).

Gonglan menceritakan, setibanya di Puskesmas ia langsung diperiksa oleh dokter. Apabila kondisi kesehatan masih stabil dan bisa ditangani di FKTP, maka ia tidak perlu pergi ke rumah sakit. Berdasarkan pengalamannya, dokter akan mengeluarkan rujukan apabila pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Selama dirawat di Puskesmas Gonglan, biaya pelayanan, obat–obatan, dan administrasi sepenuhnya dijamin oleh BPJS Kesehatan. Sama seperti di rumah sakit, dokter dan perawat rutin melakukan kunjungan untuk memastikan kondisi Gonglan dan pasien lainnya.

Jaminan kesehatan bukan hal baru bagi Gonglan. Sebelumnya ia terdaftar sebagai peserta PT Askes (Persero) yang kemudian bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan. Setiap bulan ia rutin membayarkan iuran yang dipotong dari penghasilannya sebagai PNS Pemko Padang Lawas. Ia bersyukur, hanya membayar iuran 1% dari penghasilannya sudah dapat meng-cover seluruh anggota keluarga di rumahnya.

“Dulu masih kartu Akses, warna kuning. Sekarang KIS dari BPJS Kesehatan, pembayarannya dipotong dari gaji karena saya PNS. JKN-KIS ini sangat bagus membantu kita untuk pelayanan kesehatan, tidak perlu memikirkan biaya, semua sudah ditanggung oleh JKN-KIS. Bagi saya, pelayanan BPJS Kesehatan sudah bagus, mitranya banyak, semuanya berkualitas, disesuaikan dengan kebutuhan peserta,” tutup Gonglan.(Syahrul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini