BNNK Langkat Diduga Tangkap Lepas Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan:


Langkat | BNN Kabupaten Langkat diduga tangkap lepas pelaku penyalahgunaan narkotika, Rabu (13/10/21).


Diketahuinya hal ini saat salah seorang warga di lokasi penangkapan di kawasan Jalan Pinang Dua, Kecamatan Stabat melihat seluruh pelaku yang diamankan BNN Kabupaten Langkat telah bebas berkeliaran dan kembali menjalankan aktivitasnya.


Guna memastikan hal tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala BNN Kabupaten Langkat, AKBP. Ahmad Zaini melalui pesan singkat whatsapp. Namun sayangnya, pertanyaan dari awak media hanya dibaca dan seolah enggan memberikan keterangan.


Sebelumnya, BNN Kabupaten Langkat mengamankan setidaknya 17 orang pengguna narkoba di Jalan Pinang Dua, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, tepatnya di salah satu cafe yang ada di kawasan tersebut.


Penangkapan ke 17 diduga pelaku penyalahgunaan narkotika itu dilakukan atas laporan dari masyarakat terkait adanya indikasi peredaran narkoba di lokasi tersebut.


BNN Kabupaten Langkat yang mendapatkan informasi langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.


Benar saja, ketika anggota BNN Kabupaten Langkat tiba di lokasi, terlihat para pelaku berhamburan. Kemudian anggota BNN tersebut melakukan pengejaran terhadap pelaku ke tengah-tengah perkampungan dan berhasil mengamankan 17 orang, 4 diantaranya wanita yang di duga pengguna narkoba berikut barang bukti pil ekstasi yang di perkirakan berjumlah 10 butir.


Selanjutnya, ke 17 orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika itu diboyong ke kantor BNN Kabupaten Langkat guna penyelidikan lebih lanjut. (Rendy).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini