Benny Sinambela Rupanya Dibunuh 'Teman' Prianya karena Sakit Hati

Sebarkan:

AMANKAN: Direktur Reskrimum Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat memimpin pemaparan kasus pembunuhan di Hotel Hawai.


MEDAN | Tim Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polrestabes Medan ungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Hotel Hawai, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan, Sumatera Utara. 

Dalam pengungkapan yang dipimpin langsung Direktur Reskrimum Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko berhasil mengamankan pelaku berinisial ASS alias Agung (30) warga Jalan Sei Bangkatan, Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan tersangka nekat menghabisi nyawa korban Beny Sinambela di Hotel Hawai Jalan Djamin Ginting Medan, karena sakit hati pernah dipegang-pegang di depan umum.

“Tersangka saki hati, dikarenakan korban mencium, memegang perut dan alat kelamin serta memeluk tersangka di depan umum,” katanya didampingi Direktur Reskrimsus Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (13/10/2021) petang.

Selain itu, sebut Hadi, tersangka juga sakit hati kepada korban karena sempat dijanjikan diberikan uang Rp300 setelah berhubungan intim.

 “Korban juga menjanjikan uang sebesar Rp300 ribu kepada tersangka setelah tersangka dan korban berhubungan, tetapi korban tidak menepatinya,” katanya.

Kemudian, muncul niat Agung untuk menghabisi nyawa korban. “Tersangka memasukan parang ke tas dan dibawa ke hotel saat korban mengajak berhubungan. Kemudian tersangka mengeluarkan parang dan menikam bagian perut sebanyak satu kali dan kepala korban 10 kali,” terangnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan akhirnya mendapatkan identitas pelaku. 

“Dari TKP kita mendapatkan nota/struk pembayaran listrik/token. Dari sinilah kita mengetahui identitasnya,” jelasnya. 

Kemudian petugas mendatangi rumah ke pemilik nama struk token itu. “Dari sini, saksi menyebutkan kalau tersangka lari ke daerah Aceh,” ucapnya.

Akhirnya, tim gabungan berhasil menangkap pelaku dari daerah Kabupaten Singkil Aceh. “Barang bukti yang kita sita, parang, pakaian, buku tabungan, mobil korban, struk token,” kata dia.

Sementara itu, Agung sendiri tidak membantah kalau dirinya sakit hati kepada korban karena dipegang oleh tersangka didepan umum. “Saya dipegang-pegang depan umum,” ujarnya.

Sebelumnya,  Benny MP Sinambela warga Desa 14 Jalan Pusaka No. 2 Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang itu awalnya masuk hotel, diduga bersamaan dengan tersangka.

Hasil olah TKP, korban mengalami 6 liang luka bacok di kepala bagian belakang, 1 liang di punggung atas, 3 liang di perut samping kiri, 1 liang di perut bagian depan, 1 liang di dada sebelah kanan, 1 liang luka sayat sebelah kanan, 1 luka bacok di pergelangan tangan kanan, 2 liang luka sayat tangan sebelah kiri, dan 1 liang luka sayat paha kiri bawah. (ka) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini