Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Narkoba Antar Provinsi di Bandara Kualanamu

Sebarkan:


DELISERDANG 
| Petugas Bea Cukai Bandara Kualanamu Deliserdang mengamankan barang kiriman antar Provinsi melalui kargo Bandara Kualanamu Deliserdang berupa ganja dan pil ekstasi pada tanggal 18 September 2021 lalu dan pada 5 Oktober 2021 kemarin.

Namun sayang, pemilik dari barang haram berupa sabu dan ekstasi ini gagal diungkap. Hanya saja, pengirim paket daun ganja kering berhasil ditangkap.

Hal itu diketahui dari Press Release yang digelar Bea Cukai Kualanamu, Kanwil BC dan BNNP Sumut di Kantor Bea Cukai Bandara Kualanamu, Rabu (13/10/2021).

Dalam penjelasan Kepala Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris bersama Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombespol Sempana Sitepu, narkoba yang diamankan yaitu 2.02 Kg sabu sabu, 500 butir pil ekstasi dan 9,957 kg daun ganja kering.

"Pengungkapan pertama pada tanggal 18 September 2021 melalui jasa pengiriman berupa 4 pasang sepatu tujuan Jakarta yang dicurigai. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan serbuk kristal bening dan butiran pil dari dalam sepatu tersebut. Hasil pemeriksaan merupakan narkoba jenis sabu seberat 2,02 kg serta pil ektasi seberat 191 gram atau 500 butir. Pemilik tidak berhasil diungkap," pungkasnya.

Selanjutnya untuk pengungkapan kedua, Timsus Bea Cukai Kualanamu kembali mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba dari Kualanamu menuju Kabupaten Malang, Jawa Timur dengan benda yang dicurigai adalah dua buah kardus paket kemasan makanan.

Tim melakukan pemeriksaan. Pada kardus pertama ditemukan 4.984 gram daun ganja kering. Pada kemasan paket yang kedua juga ditemukan 4.973 gram daun ganja kering.

"Jadi total semua ganja yang ditemukan itu 9.957 kilo gram. Menindaklanjuti hal ini, tim pada tanggal 6 Oktober kemarin baru berhasil mengamankan tersangka pengiriman ganja tersebut seorang pria berinisial RIP (35) di Daerah Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat," ucap Elfi Haris.

Model pengiriman paket lewat kargo ini menurut Elfi Haris adalah modus lama. Pelaku mencoba mengirim paket barang dengan harapan petugas tidak curiga.

Ke depan, pengawasan barang kiriman baik domestik dan internasional lewat kargo akan terus ditingkatkan. Sehingga penyeludupan narkoba melalui Bandara Kualanamu dapat diantisipasi, jelasnya.

Sebelumnya, Kakanwil DJBC Sumut Parjiya mengapresiasi penggagalan pengiriman narkoba antar provinsi lewat udara oleh BC Kualanamu. Menurutnya hal ini merupakan kerjasama semua pihak, terutama tim BC dan BNNP Sumut dalam pemberantasan Narkoba.

Lanjutnya, untuk itu ke depan, kolaborasi ini agar terus ditingkatkan sehingga peredaran narkoba khususnya di Sumut dapat diminimalisir.

"Kita ketahui peredaran narkoba di Sumut sampai sejauh ini masih luar biasa. Penggunanya semakin hari semakin bertambah. Bahkan menurut ahli, seperti fenomena gunung Es. Artinya yang tidak nampak itu lebih besar daripada yang nampak," ucap Parjiya.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini