Terlilit Hutang, Sihotang Nekat Gantung Diri

Sebarkan:


MEDAN |
Diduga terlilit hutang, Edward Michael Sihotang (37) warga Jalan Pancing No 55 G, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Rabu (29/9/2021).

Sihotang ditemukan tewas gantung diri dalam kafe bar dan resto yang berada di Jalan Mau Nawi Harahap, Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas. 

Penemuan mayat korban sempat menggegerkan warga yang berada di sekitar lokasi khususnya pelayan cafe. 

Selanjutnya, karyawan cafe dan pemilik cafe melaporkan peristiwa itu ke Bhabinkamtibmas Polsek Patumbak, Aipda Debora Sitohang yang kemudian diteruskan oleh personel Bhabinkamtibmas kepada Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti.

Mendapat informasi tersebut Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ridwan bersama Unit Patroli untuk meluncur ke TKP yang dimaksud guna melakukan pengamanan TKP dan  penyelidikan.

Kemudian, Iptu Ridwan langsung menghubungi Tim Inafis Polrestabes Medan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap badan korban dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan  tim inafis Polrestabes Medan, bahwasanya di tubuh korban tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan,  dan korban diyatakan murni meninggal karna gantung diri," terang AKP Neneng didampingi Kanit Reskrim Iptu Ridwan. 

Dijelaskan Neneng, dari keterangan istri korban, Yohana Margaret Sinaga (35) warga Jalan Bajak V Komplek Kehutanan, Kecamatan Medan Amplas, menyatakan usaha yang digeluti suaminya mengalami kebangkruran dan terlilit hutang yang mengakibatkan korban nekat bunuh diri akibat tidak sanggup membayar hutang-hutangnya.

"Atas permintaan istri korban agar tidak dilakukan outopsi terhadap jasad suaminya dan akan dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan secara agama oleh pihak keluarga," pungkas AKP Neneng. (Jassa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini