Prostitusi Berkedok SPA di Komplek MMTC Medan Digerebek

Sebarkan:
Lokasi pijat/spa 129 yang digerebek.


MEDAN | Polsek Percut Seituan menggerebek sebuah ruko yang dijadikan tempat prostitusi di Komplek MMTC Desa Medan Estate, Kapolsek Percut Sei Tuan akhirnya melakukan tindakan tegas dengan cara menutup paksa, Selasa (14/9/2021).

Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Piter Napitupulu bersama Kanit Reskrim AKP Mambela Karokaro mendatangi lokasi yang menyediakan jasa wanita hiburan yang bermodus sebagai tempat pijit/SPA.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati wanita berpakaian sexy berhamburan keluar. Petugas kemudian membubarkannya.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu, mengatakan kepada wartawan bahwa lokasi pijat/spa 129 itu dilarang untuk beraktivitas atapun ditutup.

“Mulai hari ini lokasi tempat usaha pijat/spa kita tutup. Bila pihak pengusaha tidak mengindahkannya, maka kita akan melakukan tindakan tegas,” ujarnya.

“Untuk saat ini pemilik usaha belum bisa dihubungi. Kita akan pantau dilokasi mengingat untuk Kabupaten Deliserdang saat ini PPKM sudah level 3,” tambahnya.

Selanjutnya petugas menyuruh para wanita tersebut untuk pulang kerumah masing – masing.

Sebelumnya, lokasi tempat usaha ilegal berkedok pijat/spa merk 129 itu beraktivitas bebas di komplek MMTC meskipun dalam situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini, dua lokasi lainnya juga ditemui di kota Medan.

Diantaranya berada di Jalan Negara, Kecamatan Medan Timur dan Jalan Sutrisno, Kecamatan Medan Area.

Ironisnya, kegiatan usaha ilegal berkedok pijat/spa itu bebas beraktivitas tanpa diketahui oleh pihak pemerintahan setempat.(ka)

 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini