Pemkab Labuhanbatu laksanakan Upacara HUT UU Pokok Agraria ke-61

Sebarkan:


LABUHANBATU | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Laksanakan Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) UU Pokok Agraria yang ke-61 bertempat di Lapangan  Kantor Pertanahan Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (24/09/2021).

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu, Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, adalah sebagai pembina upacara pada HUT UU Pokok Agraria tersebut.


Mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional” dengan maksud melaksanakan Undang-undang Cipta Kerja (UUCK).

Dalam sambutannya Sekda Labuhanbatu membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2021 menyampaikan UUCK diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong Investasi. 

"UUCK dimaksudkan dapat memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha dan memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi  tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha," ucap Muhammad Yusuf Siagian.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BPN Labuhanbatu Drs. Moren Naibaho, M.Si, dan para Staf BPN Labuhanbatu.
(Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini