Lahan Digali, Puluhan Pohon Sawit Dipendam, Manager Kebun TGPM Tak Mampu Amankan Aset

Sebarkan:


DELISERDANG |
Perusakan kebun tanaman kelapa sawit dan pencurian tanah di areal lahan afdeling 1 Kebun Tanjung Garbus Pagar Merbau (TGPM) PTPN II  di Desa Tanjung Mulia Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang hingga Sabtu (4/9/2021) masih terus berlangsung.

Akibatnya sekitar sepuluh hektar areal perkebunan kelapa sawit milik negara itu berubah bentuk menjadi kubangan dan kolam kolam. Pohon kelapa sawit produksi tanaman tahun 2012 habis dipendam ke dalam tanah oleh pelaku pencurian tanah.

Informasi dihimpun dari warga sekitar lokasi, kegiatan pencurian tanah menggunakan alat berat beko dilakukan siang dan malam hari, tergantung situasi aman dan terkoordinir. Belasan truk mengangkut tanah korekan dari lahan perkebunan kelapa sawit dibawa ke kilang untuk bahan baku pembuatan batu bata yang  tak jauh dari lokasi areal perkebunan kelapa sawit Afdeling 1 Kebun TGPM PTPN II.

Kegiatan pencurian tanah dan perusakan tanaman kelapa sawit produksi di Afdeling 1 Kebun TGPM ini sudah berlangsung lama dan pastinya diketahui oleh petugas pengamanan maupun pegawai perusahaan itu sendiri. Karena lokasi areal lahan juga tidak begitu jauh dari Kantor Maneger Kebun TGPM.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Strategi Kabupaten Deliserdang Indra Prasetyo berkomentar, hal ini tentunya merugikan negara karena PTPN II adalah salah satu perusahaan milik bangsa ini.

"Mengapa seperti terjadi pembiaran? Sampai puluhan hektar lahan dikorek pakai alat berat, dibawa dengan truk keluar areal perkebunan. Pohon kelapa sawit ditumbang lalu dipendam ke dalam tanah, seolah tidak diketahui salah seorangpun karyawan kebun itu sendiri. Ini tidak masuk akal. Ini pasti sudah terkoordinir sehingga bisa berlangsung sampai membuat kerusakan lahan sampai puluhan hektar. Pimpinan kebun setempat tentunya wajar diberi sanksi karena tidak mampu menjaga aset perusahaan dengan baik. Banyak sekali kerugian negara dan perusahaan akibat hal itu," jelasnya.

Sementara itu saat coba dikonfirmasi metro-online.co terkait hal ini, Manager Kebun TGPM Irfan Rusli  tidak ada di kantornya. Begitu juga stafnya.

Namun beberapa karyawan kebun yang ditanya terkait aktivitas galian C ilegal yang mencuri tanah dan membunuh tanaman kelapa sawit di Afdeling 1 Kebun TGPM itu menyebutkan, hal itu juga sudah sering juga dihentikan oleh pihak pengamanan kebun. Namun pelaku pengorekan tanah tetap melakukan aktivitas galian kalau pengamanan tidak ada.

"Yang sering main galian tanah malam hari. Kadang dihentikan BKO sama centeng tapi main lagi diam diam. Kemarin juga baru ribut sama pengamanan. Beko diusir keluar areal perkebunan. Tapi ya sebatas itu saja bolak balik seperti kebal hukum pelakunya," ujar salah seorang karyawan kebun, Sabtu (05/09/2021).

Terkait hal ini, Metro-online.co coba mengkonfirmasi Kordinator Humas PTPN II kantor direksi, Sutan Panjaitan melalui seluler menyebutkan tidak mengetahui ada aktivitas penggalian di kebun itu.

"Tidak dibenarkan ada penggalian di areal kebun PTPN II apalagi merusak tanaman sawit. Nanti kita kordinasikan dulu ke kebun TGPM terkait hal ini," ucapnya.(Wan) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini