Judi Togel Marak Di Sei Kepayang, Diduga Bandarnya Kebal Hukum

Sebarkan:


TANJUNGBALAI
| Belakangan ini, oermainan judi Toto gelap (Togel) marak di daerah Sei Kepayang, Kabupaten Asahan dan diduga bandarnya kebal hukum.

Akibatnya, warga menjadi resak dan mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum setempat.

"Kelurahan masyarakat sudah banyak mengenai togel di daerahnya namun sampai sekarang belum ada tindakan dari penegak hukum," kata Sekretaris LSM PK-APPD Surya Eka Darma Sinambela, Selasa (31/8/2021).

Dari sumber yang dapat dipercaya menyebutkan, bandar judi togel di Sei Kepayang, Kabupaten Asahan ada tiga orang yakni M, SI dan SA dan ada dugaan mereka dapat beraksi dengan bebas selama 24 jam dengan omset mencapai ratusan juta rupiah akibat mendapat dukungan dari oknum penegah hukum. 

"Sehingga para bandar bisa mengembangkan sayapnya dalam mengelola bisnis perjudian di Sei Kepayang tanpa pernah tersentuh hukum," ungkap Sinambela.

Sinambela berharap, Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Panca Putra mendengarkan keluhan masyarakat sekaligus memerintahkan anggotanya untuk memberantas judi di Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. 

"Bila perlu Kapolsek Sei Kepayang ataupun Kapolres Asahan dicopot aja jika tidak mampu," pungkas D. Sinambela.

Terpisah, Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selular whatsappnya mengatakan, pihaknya masih berusaha untuk melakukan penangkapan terhadap para bandarnya. 

"Kalau perlu mari kita sama sama turun ke lokasinya, tunjukkan kepada kami dimana saja lokasinya para bandar judi togel itu. Supaya kami bisa menangkapnya dan perkaranya bisa duduk. Kalau kami sembarangan menangkap tidak dilengkapi dengan bukti dan saksi yang kuat, mana bisa perkaranya diproses hukum yang selanjutnya," jabab Kapolsek. (Surya/REM)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini