ASN Pemko Medan Tidak Boleh Lagi Mengenakan Batik Tapi Dihimbau Memakai Pakaian Daerah

Sebarkan:


MEDAN
| Aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemko Medan tidak dibolehkan lagi mengenakan pakaian batik pada setiap hari Jumat. Namun dianjurkan mengenakan pakaian khas daerah.

Hal itu ditegaskan Walikota Medan Bobby Nasution yang tertuang dalam Keputusan Walikota Medan No. 025/02.J/VIII/2021 tanggal tanggal 03 Agustus 2021 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pakaian Dinas Harian Khas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Medan. 

"Hal ini disebutkan Walikota saat rapat zoom tadi pagi," ujar salah seorang pegawai Pemko Medan.

Menyipaki hal tersebut, sejumlah ASN mengaku keberatan karena akan menambah pengeluaran ditengah ekonomi yang sulit akibat Covid 19.

"Walau berat kami harus tetap patuh dengan keputusan pimpinan. Apalagi kalau anggaran untuk beli pakaian daerah disediakan," kata ASN tersebut minta namanya tidak disebutkan. (RE Maha/REM).





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini