Walikota Padangsidimpuan Sebut Pemerintah Sedang Mengalami Kesulitan Keuangan

Sebarkan:


PADANGSIDIMPUAN |
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyebutkan bahwa pemerintah sekarang sedang mengalami kesulitan keuangan, hal ini Ia sampaikan saat wawancara langsung dengan metro-online.co dan lintas10.com, di ruang kerjanya, Jumat (6/8/2021).

Masa pandemi Covid-19 sampai saat ini hampir di seluruh dunia masih terjadi, begitu juga di negara Indonesia dan diberbagai daerah Covid-19 masih melanda, tentunya dampak dari pandemi tersebut sangat berpengaruh buruk terhadap sejumlah sektor, mulai dari sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial dan sejumlah sektor lainnya.

Dalam hal ini tentunya pemerintah kabupaten maupun pemerintahan kota terus berupaya mengambil sikap dan solusi dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 diberbagai daerah serta memulihkan kembali sejumlah sektor yang berdampak tersebut, begitu juga dengan pemerintahan Kota Padangsidimpuan.

Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 maka pemerintah pun mengeluarkan beberapa aturan dan kebijakan, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimana sampai saat ini PPKM masih terus dilakukan perpanjangan sampai 9 Agustus 2021.

Diberlakukannya PPKM skala mikro di berbagai daerah begitu juga di Kota Padangsidimpuan dilakukan untuk menumbuhkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Selain itu, informasi yang dikutip metro-online.co dari berbagai sumber, bahwa dalam menerapkan PPKM pemerintah juga mengatur pelaksanaan kegiatan makan atau minum di tempat umum warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima.

Kemudian lapak jajanan, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun, berlokasi pada pusat perbelanjaan atau mal dan makan dan minum di tempat sebesar 25 persen dari kapasitas serta jam operasional dibatasi hanya sampai pukul 20.00 waktu setempat. Sementara untuk daerah Kota Padangsidimpuan sendiri di berlakukan jam operasional sampai pukul 21.00 wib atau jam 9 malam.

Tidak hanya itu, pemberlakukan PPKM di Kota Padangsidimpuan tentunya sangat berdampak buruk terhadap pelaku usaha UMKM, dimana ada pelaku usaha yang buka jam 5 sore namun harus tutup jam 9 malam, kemudian ada juga pelaku usaha yang buka hanya malam hari saja, namun sejak pemberlakukan PPKM harus tutup jam 9 malam, terkait hal tersebut sangat berdampak pada pendapatan mereka sehari-harinya.

Terkait hal tersebut walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mengatakan, bahwa bantuan dari pemko Padangsidimpuan untuk pelaku usaha UMKM tersebut tidak ada, hanya ada bantuan UMKM dari kementerian perdagangan dan bukan dari pemko Padangsidimpuan.

Bantuan UMKM dari kementerian perdagangan tersebut juga harus mengikuti beberapa kriteria diberikan kepada pelaku usaha mikro dan harus memenuhi sejumlah persyaratan.

"Kalau bantuan dari kita tidak ada, yang ada bantuan UMKM dari kementerian perdagangan berupa uang tunai, itu juga diberikan kepada pelaku usaha yang memiliki kriteria dan sudah memenuhi persyaratan," terang Irsan.

Selain itu juga Ia menyebutkan, bahwa diberlakukannya PPKM diberbagai daerah di Indonesia khususnya di Kota Padangsidimpuan dengan tujuan untuk menyelamatkan kesehatan masyarakat.

"PPKM ini berlaku bukan di Padangsidimpuan saja, tetapi hampir di seluruh wilayah di Indonesia, PPKM ini dilakukan hukum tertingginya adalah demi menyelamatkan kesehatan rakyat," jelasnya.

"Jadi perlunya kesadaran masyarakat mulai dari diri sendiri dan keluarga dalam mematuhi protokol kesehatan, serta jika ada warga atau tetangga yang sedang isolasi mandiri atau sedang mengalami kesulitan ekonomi diharapkan agar bareng-barenglah kita bisa membantu, kalau kita harapkan semuanya dari pemerintah itu tidak semua bisa terbantu, apalagi sekarang ini pemerintah sedang mengalami kesulitan keuangan," ungkap Irsan, tanpa memberitahu pemerintah yang mana yang mengalami kesulitan keuangan tersebut.

Selanjutnya Irsan berharap, agar masyarakat kota Padangsidimpuan memiliki kesadaran yang tinggi dengan tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan serta mengikuti vaksinasi demi memutus mata rantai penyebaran virus corona di Indonesia khususnya daerah Kota Padangsidimpuan.

Terpisah, sementara terkait hal ini wakil ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Rusydi Nasution menanggapi, bahwa diberlakukannya PPKM di Kota Padangsidimpuan tentu sangat berdampak pada pelaku usaha UMKM, maka perlunya pemko Padangsidimpuan menyediakan anggaran dari APBD untuk pembiayaan PPKM tersebut.

"Seharusnya pemko menyediakan APBD untuk pembiayaan PPKM mengingat hidup masyarakat susah, ekonomi rakyat turun, lagian sudah ada Inmendagri no 15 tahun 2021 bahwa pembiayaan PPKM dimungkinkan dengan menggunakan APBD", tegasnya saat diwawancarai metro-online.co, Sabtu (7/08/2021).

"Dalam hal ini perlulah kepala daerah yangg lebih berpihak dan punya peduli akan rakyatnya yang hidupnya sudah susah," pungkas Rusydi yang juga ketua DPC Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan itu. (Syahrul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini