Unit Reskrim Polsek Stabat Berhasil Tangkap Warga Binjai

Sebarkan:

 



LANGKAT | Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Stabat berhasil tangkap pelaku pencuri sepeda motor, meski sebelum tertangkap tersangka dan unit reskrim polsek stabat sempat kejar kejaran dengan pelaku.

Tersangka berinisial S alias Eri (40) warga jalan Jendral Sudirman, gang selamat no. 94c, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai kota, Kota Madya Binjai, Sumut, ditangkap pada Sabtu (21/08/2021) pukul 15.00 wib, demikian dikatakan Kanit Reskrim Polsek Stabat, Ipda Hermawan, SH.

Lebih lanjut dikatakan perwira pertama tersebut, sepeda motor Honda beat BK 5861 PAJ milik Suryanti (50) warga dusun V Sidomulyo pasar VIII Sei karang, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat dicuri tersangka saat korban mengantarkan sepeda motor milik nya ke doorsmer milik M.Syahputra, (saksi)

Usai saksi mencuci sepeda motor milik korban, saksi masuk sebentar kedalam rumah hendak minum, meninggalkan beberapa sepeda motor yang telah selesai dicuci, persis disamping rumah saksi.

Melihat kunci kontak sepeda motor honda beat milik korban keadaan tergantung, tersangka mencuri dan melarikan sepeda motor milik korban dengan melaju ke arah Binjai.

Mendengar suara sepeda motor menyala, pemilik doorsmer (saksi) langsung bergegas mengejar tersangka, sembari meneriaki dengan kata maling,,,maling,,,.

Mendengar suara saksi meneriaki maling, salah seorang warga menghubungi Polsek Stabat, dan kejar kejaran pun terjadi.

Dikarenakan jalan menuju kota Binjai padat lalu lintas, tersangka memutar arah menuju Stabat, naas bagi tersangka masuk ke salah satu gang buntu sehingga petugas unit Reskrim Polsek Stabat langsung membekuk tersangka, kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya.

Selanjut nya tersangka berikut sepeda motor hasil kejahatan tersangka diamankan di Polsek Stabat guna proses hukum lebih lanjut, dan atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 8 juta rupiah, terang Ipda Hermawan, SH.(m/Lkt1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini