Terkait Hilangnya1 Unit Mobil di Kejari Langkat, Kejari Langkat Sudah Mengadukan ke Polres Langkat

Sebarkan:

 


LANGKAT | Hilangnya Barang Bukti dari parkiran barang bukti kantor kejaksaan negeri langkat (BB) 1 unit mobil Toyota Hilux BK 9556 JF milik salah seorang terpidana kasus narkotika, pihak Kejari Langkat telah melakukan upaya hukum dengan cara mengadukan kasus hilangnya barang bukti tersebut kepada pihak Reskrim Polres Langkat, demikian dikatakan Kasi Intelijen Kejari Langkat, Boy Amali, SH, MH, pada Selasa (02/08/2021).

Bukti bahwa perkara hilangnya barang bukti tersebut dengan bukti laporan LP/35/II/2021/SU/Lkt. tanggal 20 Januari 2021, dan pada tanggal 01 Maret 2021, pihak Kejari Langkat telah menerima surat pemberitahuan dari pihak polres Langkat bahwa telah dimulainya penyidikan.

Selain itu, kata Kasi Intelijen Kejari Langkat yang akrab disapa bang boy tersebut, pihak polres Langkat telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak kejaksaan dan bahkan terhadap staf Kejari Langkat.

Dalam perkara hilangnya barang bukti dari parkiran barang bukti kantor Kejari Langkat, pihak Kejari Langkat adalah sebagai korban, ucap Boy Amali.

Lanjut Boy Amali, dan untuk merespon isue negatif yang beredar terhadap pihak Kejari Langkat yang menuding bahwa mantan Kejari Langkat dan jaksa pungsional yang memakai barang bukti berupa mobil Toyota Hilux BK 9556 JF, Kajari Langkat dan kasi Pidsus serta kasi Intelijen telah melakukan klarifikasi serta konferensi pers beberapa pekan lalu.

Dan dalam konferensi pers tersebut, Kajari Langkat telah langsung memaparkan kasus hilangnya barang bukti mobil Hilux BK 9556 JF tersebut.

Kajari Langkat juga telah mengatakan bahwa kasus tersebut sedang dalam pemeriksaan pihak polres Langkat.

Selain itu, Kajari Langkat juga mengatakan bahwa pihak Kajati Sumatera Utara juga masih bekerja dalam rangka melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, yang dipimpin langsung Wakajati Sumut, ucap Boy Amali.

Dalam hal ini, tidak ada sedikitpun pihak Kejari Langkat bersifat rahasia dan menutup nutupi terkait hilangnya barang bukti tersebut, karena kasus tersebut telah ditangani pihak Polres Langkat, maka kita tunggu hasil penyidikan dari pihak Polres Langkat.

Yang jelas, kata Boy Amali, dalam kasus ini, pihak Kejari Langkat dengan penuh tanggung jawab, dan tidak ada pihak manapun yang dirugikan.(m/Lkt1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini