Rohani Waruwu Tetap Yakin tak Satu Pembunuh Suaminya

Sebarkan:

Jenazah korban di lokasi kejadian. 

MEDAN | Kasus pembunuhan Julpan Ndruru (39) warga Jalan Pusaka Gang Kenari Desa Bandar Khalipah Kecamatan  Percut Sei Tuan sudah disidang sebanyak tiga kali di Kejari Belawan.

Namun Rohani Waruwu, istri almarhum Julpan Ndruru masih belum puas, ia meminta penegak hukum jangan hanya menetapkan satu terdakwa yakni Yasoki Giawa alias Pak Jeksen.  Rohani menilai, ada yang janggal terkait pembunuhan suaminya.

Menurutnya yang kini harus menanggung beban tiga anak dan keluarganya, bahwa lengan suaminya nyaris putus. Sementara dari pengakuan terdakwa hanya menikam badan korban.

“Tangan suamiku nyaris putus, dan terdakwa mengaku bukan ia pelakunya. Saya meminta Kejaksaan untuk menelusuri siapa pelaku sebenarnya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (16/8/2021).

Tambah Rohani, hal itu sudah diberitahu kepada jaksa. “Usai sidang, kami sudah meminta Jaksa untuk menyelidikinya,” jelasnya.

Wanita 37 tahun itu mengatakan, suaminya dibunuh dengan 7 luka tusukan dan bacokan pada Senin (9/11/2020) dini hari lalu di Jalan Kawat III Gang Turi, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Motifnya karena pelaku dendam dan sakit hati.
.
Kasus pembunuhan dilaporkan pada Senin (9/11/20) dengan bukti laporan pengaduan No:LP/793/XI/2020/SU/Pel Belawan/Sek-Medan Labuhan.

Pelaku Yasoki Giawa alias Pak Jeksen (39) warga Jalan Almanium Raya I Ling 18 Kel. Tanjung Mulia, Medan Deli, diringkus petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan  di Paluta (Padang Lawas Utara) pada Februari 2021 lalu. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini