Polsek Teluk Mengkudu Ciduk 3 Sekawan Pengguna Sabu

Sebarkan:


SERGAI|
Tiga sekawan, SO alias Ucok Komar (40) dan SH alias Surya(34) warga Dusun IV Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah dan AU alias Obal (49) warga Dusun I Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mdengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (28/7/2021) sekira pukul 15:00 WIB, diciduk polisi.

Pasalnya, ketiga pelaku diciduk  tim opsnal Polsek Teluk mengkudu  saar sedang asyik berkonsumsi narkotika jenis sabu di Dusun I Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Hasilnya ketiga pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Maposek Teluk Mengkudu.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP J Sagala membenarkan penangkapan ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu(4/8/2021).

Menurut Kapolres, penangkapan ketiga pelaku penyalaan narkotika jenis sabu menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu di sebuah rumah lokasi Dusun I Desa Pematang Setrak,  Kecamatan Teluk Mengkudu, kabupaten Sergai.

Selanjutnya, tim Polsek Teluk Mengkudu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Tri Pranata Purba bersama opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mengamati lokasi tempat kejadian perkara. Setiba dilokasi tim opsnal langsung langsung menggeledah rumah dan mengamankan tiga pelaku yang asyik sedang konsumsi narkotika jenis sabu.

"Ketiga tersangka diamankan saat sedang konsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah, hasil pengeledahan petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dan alat hisap narkotika,"ucap Kapolres Sergai.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni berupa 1 buah alat hisap sabu(bong) terpasang kaca pirex, 1 plastik klip kosong ukuran sedang, 1 plastik klip kosong ukuran sedang. Sedangkan 2 plastik klip ukuran kecil berisikan butiran kristal diduga sabu dan 1 buah mancis warna kuning.

Hasil introgasi salah satu pelaku inisial AO alias Ucok Komar dirinya mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu di beli atas nama pelaku A warga perumahan kampung pala Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

Setelah dilakukan pengembangan, kata Kapolres. Pelaku A tidak ditemukan dilokasi kediaman. Kemudian para pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Teluk Mengkudu guna proses lebih lanjut. 

" Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya."pungkas Kapolres Sergai.(HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini