Pj Bupati Labuhanbatu Ikuti Video Confrence Pembahasan Tatap Muka Terbatas di Sumut

Sebarkan:


LABUHANBATU |
Pj Bupati Labuhanbatu Muliyadi Simatupang, Assisten 1 Sarimpunan Ritonga, kabid Paud Dinas Pendidikan, dan perwakilan dari BPBD mengikuti Vidio Confrence terkait Intruksi Gubernur Sumut Mengenai Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Covid 19 di Ruang Rapat Kantor Bupati Labuhanbatu, Jalan SM Raja Rantau Selatan, pada Selasa (30/8/2021).

Berdasarkan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/39/INST/2021 mengenai Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Covid 19 di Provinsi Sumut, Pelaksanaan PTM terbatas di masa pandemi COVID-19 dilakukan dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan semua  warga satuan pendidikan,  PTM terbatas tetap menerapkan Prokes ketat. Kabupaten/Kota level 4 seluruh kegiatan formal,  non formal dan informal dilakukan melalui Pembelajaran Jarak Jauh.

Kabupaten/Kota level 3 dan 2 pelaksanaan pembelajaran dapat dilakukan melalui Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dengan kapasitas maksimal 50 % dengan memprioritaskan kesehatan semua satuan pendidikan kecuali SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62% sampai dengan 100%, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 (lima) peserta didik/kelas, dan PAUD maksimal 33%, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik/kelas.

Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Labuhanbatu Muliyadi Simatupang, meminta Dinas Pendidikan untuk berkoordinasi dengan pihak BPBD untuk mempersiapkan PTM dengan Prokes yang telah di atur tersebut dan meminta seluruh tenaga pengajar untuk di vaksin sebelum pelaksanaan PTM. Pj Bupati Labuhanbatu berharap minggu ke-2 September sudah bisa melaksanakan PTM.(Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini