Pemanfaatan Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekontruksi Berakhir, Lahan Usaha Tani Pengungsi Sinabung Tahap III Makin Kabur

Sebarkan:


TANAH KARO |
Dana hibah Rehabilitasi dan Rekontruksi (RR) Tahun 2018 yang jumlahnya puluhan milyar telah berakhir pemanfaatannya tanggal 27 Juli 2021 yang peruntukannya guna pengadaan pembersihan Lahan Usaha Tani (LUT) bagi pengungsi Sinabung Tahap III seluas 480,11 ha.

Akibat lambannya pemanfaatan dana tersebut oleh Pemerintah Kabupaten Karo dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mengakibatkan LUT yang dijanjikan harusnya sudah dapat dikelola warga Desa Sukanalu, Mardingding, Sigarang garang dan Dudun Lau Kawar, sepertinya makin kabur.

Seperti diketahui, pengerjaan penyiapan lahan usaha tani selesai dikerjakan seluas 236,5 Ha dari total yang dibutuhkan 480,11 ha.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo, Juspri M Nadeak kemaren mengakui, baru sebagian saja lahan usaha tani yang telah siap dibersihkan. Pihaknya telah menyarankan agar lahan yang sudah siap dibersihkan dapat dibagikan untuk bisa diusahai para pengungsi Tahap III.

“Kita meminta agar semua pengungsi Tahap III yang jumlahnya 892 kepala keluarga sekali gus dibagikan sesuai luas yang telah disepakati," ujarnya sambil berjalan menuju Kantor DPRD mengikuti rapat.

Selanjutnya Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Kabupaten Karo juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengerjaan pembersihan lahan dan pencabutan tungkol sisa- sisa tebangan kayu, Nius Abdi Ginting, Rabu (11/8/2021) ketika dikonfirmasi terkait jumlah pagu anggaran yang dipergunakan untuk pembersikan lahan usaha tani bagi pengungsi sinabung Tahap III, serta berapa persen yang telah dicaikan dana tersebut, apakah pencairannya sesuai proges. Pertanyaan wartawan tidak mendapat respon dari kabid tersebut. (ms.keloko)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini