Terungkap di Rekonstruksi Ulang, Ini Alasan Pelaku Bunuh Boru Sianipar

Sebarkan:


SERGAI |
Pembunuhan janda lanjut usia (Lansia) di Kabupaten Serdang Bedagai, Masturi Boru Sianipar (65) terungkap melalui rekontruksi ulang yang digelar Polres Serdang Bedagai dan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, di lokasi tempat kejadian perkara Dusun 5, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (2/7/2021), sekira 10.30.

Sebelumnya, Telah terjadi pembunuhan janda masturi br Sianipar, Rabu (19/5/2021).

Pada rekonstruksi ternyata tersangka R (31) telah merencanakan untuk menghabisi korban dengan sebuah palu, Diadegan rekontruksi itu, tersangka Rizal membawa sebuah palu yang sempat diletakkan dekat pintu samping rumah korban.

"Aku memukul korban dengan palu yang aku ambil dekat pintu samping,” kata Rizal.

Menurut dia, sebelum membunuh dia berpura-pura mempertanyakan tanaman padi korban, setelah itu meminjam motor milik korban. Korban yang menolak membuat Rizal kesal dan keluar dari rumah kemudian mendobrak pintu rumah sehingga korban tercampak dan jatuh lalu mengambil palu yang telah disiapkannya.

“Aku keluar kemudian mengambil palu itu dan memukul kepala, leher dan perut korban,” katanya

Setelah korban tidak bergerak, katanya, aku mematikan lampu dan mematikan televisi. Lalu dia membawa motor milik korban yang terparkir diruang tamu.

“Korban tidak bergerak, aku matikan lampu dan tivi, kemudian motornya aku bawa lewat pintu samping,” paparnya.

Menurut Rizal, dia nekat menghabisi korban, lantaran tidak diberi meminjam motor yang akan digunakannya untuk menjeput anaknya. Namun korban marah dan menolak meminjamkan motor membuatnya nekat menghabisi korban.

“Aku kesal, opung itu tidak memberi motornya aku pinjam, sehingga aku nekat membunuhnya,” ungkap Rizal.

Terpisah, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang mengatakan, rekontruksi digelar di tempat kejadian perkara untuk mengetahui secara lengkap kronologi tersangka untuk menghabisi korban.

Saat dikonfirmasi salah satu jaksa bagian Pidum berapa adegan, "Total ada 18 adegan dalam rekonstruksi ulang sampai tersangka keluar rumah membawa sepeda motor korban,” kata jaksa bagian Pidum.(HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini