Pelaku Curanmor Tertangkap Warga Meringkuk di Sel Polsek Beringin

Sebarkan:


DELISERDANG |
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang tertangkap warga di Dusun Cempaka Desa Beringin, Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang pada Senin malam sekitar pukul 19.30 wib, kini meringkuk di sel tahanan Polsek Beringin jajaran Polresta Deliserdang.

Kapolsek Beringin AKP Dony Simanjuntak SH melalui Kanit Reskrim Iptu Randy Anugrah Putranto dalam keterangan persnya, Selasa (13/07/2021) menyebutkan, tersangka yang ditahan adalah Ilham ( 40) warga Dusun II Desa Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang. Sementara tersangka lain bernama Yono hingga kini masih dikejar karena melarikan diri sebelum disergap warga di TKP.

"Pelaku sudah kita jebloskan di sel tahanan Polsek Beringin dan dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP sesuai dengan pengaduan korban Leo Anggara (26) pemilik sepeda motor Honda Vario yang sempat di curi tersangka," terangnya.

Menurut Iptu Randy, penangkapan tersangka berawal dari korban yang mendengar suara cagak sepeda motornya bunyi. Saat itu sepeda motor korban diparkir di teras rumah dan ketika dilihat tersangka sedang membawa sepeda motornya, korban berteriak hingga pelaku ditangkap. Warga yang marah langsung mengajar tersangka hingga babak belur lalu diserahkan kepada pihak Kepolisian Polsek Beringin.

"Untuk teman tersangka saat ini masih dalam pengejaran dan kasus ini masih dalam pengembangan, karena kemungkinan bisa saja tersangka melakukan kejahatan yang sama sebelumnya di tempat lain," pungkasnya. (wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini