Operasi Yustisi Polsek Biru Biru, 25 Orang Tak Gunakan Masker Ditindak

Sebarkan:


DELISERDANG |
Sebanyak 25 orang warga terjaring dalam operasi Yustisi Penanganan Covid 19 yang dilaksanakan Polsek Biru Biru, Sabtu (31/7/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam operasi Yustisi ini melibatkan 15 orang personil Polsek Biru Biru, 10 personil TNI dan 4 orang pegawai Kecamatan Biru Biru.

Dalam operasi petugas mendapati sejumlah 25 orang warga  tidak memakai masker dan diberi tindakan berupa teguran kepada pelanggar.

Selanjutnya, petugas juga melakukan patroli dan pemantauan ke sejumlah tempat yakni Dusun I Gg Wakaf Desa Sidodadi Warung-warung tuak, Dusun IV Desa Sidodadi Warung warnet sini suka.

Kemudian  sekira Pkl 10.00 Wib, lokasi Jambur Lau Sigembura Biru-biru memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang menerima BST dan Beras BB-PPKH agar menggunakan masker, tidak berkerumun dan selalu mematuhi prokes covid 19, guna memutus mata rantai dari covid 19.

Kapolsek Biru Biru Iptu Cahyadi yang dikonfirmasi, Sabtu (31/7/2021) membenarkan adanya operasi Yustisi yang dilaksanakan personil Polsek Biru Biru bersama TNI dan unsur Kecamatan dan hasilnya bagi pelanggar prokes telah diberi teguran agar tidak mengulangi.(Jassa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini