Mantan Waka PN Semarang dan Ketua PN Pekanbaru Dipromosikan Jadi Ketua dan Wakil Ketua PN Medan

Sebarkan:



Ketua PT Medan Setyawan Hartono (kiri) saat melantik Ketua PN Medan yang baru, Andreas Purwantyo Setyadi. (MOL/Ist)



MEDAN | Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan Setyawan Hartono, Jumat (9/7/2021) di gedung pengadilan Jalan Ngumban Surbakti Medan melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Ketua PN Medan Andreas Purwantyo Setiadi.


Acara serah terima jabatan (sertijab) dari pejabat lama Sutio Jumagi Akhirno kepada Andreas Purwantyo Setiadi berlangsung sederhana dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).


Orang pertama di pengadilan tinggi tersebut berpesan agar pejabat yang baru dilantik dapat melanjutkan kerja-kerja baik ketua pengadilan sebelumnya. 


"PN Medan merupakan salah satu PN yang punya peradilan khusus paling lengkap di Indonesia ditambah dengan beban perkara yang sangat banyak pula. 


Oleh karena itu pak Ketua PN yang baru dilantik diharapkan untuk memaksimalkan segala sumber daya yang ada untuk memastikan PN Medan dapat mencapai kinerja sebagaimana diharapkan," katanya.


Selain itu, Setyawan Hartono juga meminta agar penyelesaian eksekusi terhadap perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) yang diadili PN Medan supaya benar-benar mendapat perhatian khusus oleh mantan Wakil Ketua (Waka) PN Semarang tersebut.

 

Kepercayaan Masyarakat


"Ketua PN  yang baru harus benar-benar memperhatikan dalam penyelesaiannya. PN Medan harus dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan penyelesaian perkara baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada sehingga dapat memberikan kepastian hukum kepada pencari keadilan. Dan harus menghapus stigma hukum tajam ke bawah, tumpul keatas," tegasnya.


Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Sutio Jumagi Akhirno atas dedikasi kinerja dan pengabdiannya selama ini dalam membenah PN Medan. Kepada pejabat lama Sutio Jumagi yang menjabat sebagai hakim tinggi pada PT Makassar juga disampaikan selamat bertugas di tempat yang baru.


Sementara Humas PT Medan John Pantas Lumbantobing menambahkan, selain pelantikan, PT Medan juga menyerahkan sertifikat akreditasi penjaminan mutu kepada PN Medan dan PN Pakam yang diterima langsung ketua pengadilan yang bersangkutan. 


"Sertifikat itu sendiri adalah pengakuan terhadap telah berlakunya standar pelayanan pengadilan yang ditetapkan Mahkamah Agung dalam hal ini Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum kepada masyarakat," terangnya.


Turut hadir Wakil Ketua PT Medan Erwin Mangatas Malau, hakim tinggi, panitera, sekretaris, Walikota Medan, Ketua DPRD Medan, Kapolrestabes Medan, Kajari Belawan dan Danlanud Soewondo. Selain itu saksi I Linton Sirait, Saksi II Pahatar Simarmata SH MHum dan Ketua PN sekitar kota Medan dan keluarga besar PN Medan.


Saut Maruli Tua Pasaribu saat pengambilan sumpah dan jabatan sebagai Wakil Ketua PN Medan. (MOL/ROBS)



Waka PN Medan


Usai dilantik di PT Medan, Andreas Purwantyo Setiadi langsung ke ruang Cakra Utama guna melantik Waka PN Medan yang baru, Saut Maruli Tua Pasaribu. 


Saut Maruli sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Pekanbaru, menggantikan Abdul Aziz yang dipromosikan menjabat sebagai Ketua PN Kelas IA Palembang. (ROBS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini