Larikan Sepmor, Warga Kelambir V Medan Nginap di Sel Polsek P.Berandan

Sebarkan:

 


LANGKAT | Beragam modus pelaku kejahatan untuk merampas harta benda korbannya, kali ini pelaku bermodus minta antar kepada korban, selanjutnya harta benda milik korban diambil paksa oleh pelaku.

Namun hanya hitungan beberapa jam saja, pelaku berhasil diamankan petugas unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan bekerjasama dengan petugas Polsek Besitang.

Kapolsek Pangkalan Berandan, AKP PS Simbolon, SH, dikonfirmasi Metro Online.co pada Sabtu (10/07/2021) membenarkan peristiwa naas yang dialami oleh Adinda Anggraini (19) warga Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Lanjut AKP PS Simbolon, tersangka berinisial B (35) warga Kelambir V Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu sekira pukul 13.00 wib, menyetop sepeda motor korban yang melintas di jalan Sutomo.

Dengan tidak merasa curiga sedikitpun, melihat tersangka menyetop sepeda motor yang dikendarai oleh korban, korban pun langsung berhenti.

Tersangka minta tolong kepeda korban untuk mengantarkan dirinya ke jalan Sumatera, dan tersangka meminta agar tersangka yang mengemudi sepeda motor milik korban tersebut.

Tanpa merasa curiga dan takut, korban pun menerima permintaan tersangka, sesampainya di jalan ssumatera, tersangka pun langsung menyuruh korban turun dari sepeda motor, dan selanjutnya tersangka membawa kabur sepeda motor Beat BK 2906 PBI milik korban.

Korban tersontak sadar bahwa dirinya telah kehilangan sepeda motor, langsung melaporkan ke Polsek Pangkalan Berandan dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LP / 94 / VII / 2021/ SU / Langkat / Sek - Pkl. Brandan tertanggal 10 Juli 2021.

Mengetahui informasi bahwa tersangka memabawa kabur sepeda motor milik korban kearah Aceh, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan, Iptu Relapang Sitepu, SH, MH, langsung berkordinasi kepada Kanit Reskrim Polsek Besitang.

Kordinasi kedua perwira pertama tersebut membuahkan hasil yang baik, saat tersangka melintas didepan kantor Polsek Besitang, tersangka langsung disetop dan diamankan, sembari Kanit beserta team Ops Polsek Pangkalan Berandan melakukan pengejaran kearah Polsek Besitang.

Tersangka yang telah diamankan petugas Polsek Besitang langsung dibawa dan diamankan di Polsek Pangkalan Berandan.

Dari tersangka, petugas menyita hasisl kejahatan tersangka berupa, 1 (satu) unit sepeda motor Honda merk beat BK 2906 PBI serta 1 (satu) unit handpon.

Kini tersangka berikut barang bukti telah ditahan di sel Polsek Pangkalan Berandan, guna proses hukum selanjutnya, terang AKP PS Simbolon.(m/Lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini