Lapas Kelas II A Rantauprapat Salurkan 50 Paket Sembako untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Sebarkan:


LABUHANBATU|
Kementerian Hukum dan HAM menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat di Indonesia yang terdampak Covid-19, seperti yang berlangsung di Lapas Kelas II A Rantauprapat, Kamis (29/7/2021). 

Program pemberian bantuan sembako ini diusung dalam tema "Kumham Peduli Kumham Berbagi". Penyaluran ini, Kemenkumham melibatkan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia termasuk di perbatasan negara.

Menteri Hukum dan HAM Yassona H. Laoly mengatakan secara virtual, pemberian paket bantuan sembako ini dilakukan guna membantu sekaligus meringankan beban dari masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Ini sebagai bagian solidaritas dari kita (Kemenkumham) kepada saudara kita yang terdampak Covid-19 melalui pemberian bantuan sosial yang kita sebut Kumham peduli Kumham berbagi," ucapnya.

Bantuan sosial dari Kemenkumham RI ini berupa beras 5 kg, telur, dan bingkisan dan vitamin sebanyak 50 paket. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kalapas Kelas II A Rantauprapat, Jayanta. Dilanjutkan PJU Lapas Kelas II A Rantauprapat.

Pada video conferens diikuti langsung Kalapas (Kepala Lembaga Permasyarakatan) Kelas II A Rantauprapat Jayanta SH MH dan jajaran, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat sekitar lingkungan kantor Lapas Kelas II A Rantauprapat, tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Usai mengikuti kegiatan secara virtual, Kalapas Kelas II A Rantauprapat, Jayanta  mengatakan bahwa kegiatan penyaluran ini dilakukan sesuai arahan dari Menteri Hukum dan HAM Prof Yasona. H. Laoly SH MSc Ph.D yang diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumatera Utara Drs Imam Suyudi Bc IP SH MH dan dilaksanakan seluruh Kalapas se - Sumatera Utara.

"Kegiatan bantuan sosial ini merupakan program dari bapak Menteri, Yassona H. Laoly dan di laksanakan serentak di seluruh Indonesia. Bantuan sosial ini, merupakan wujud kepedulian Kenkumham kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid 19. Terkhusus di Kabupaten Labuhanbatu, dimana kantor Lapas ini berada,"ujar Kalapas.

Jayanta juga berharap dengan adanya bantuan sosial yang disalurkan ini dapat meringankan beban masyarakat dimasa pandemi covid 19.

"Insha Allah, bantuan sosial program dari Bapak Menteri dapat bermanfaat bagi masyarakat. Mari kita berdoa, semoga pandemi covid 19 ini cepat berakhir,"harapnya.

Ia juga menghimbau, kepada seluruh masyarakat yang melakukan aktivitas sehari-hari, terkhusus masyarakat yang melakukan kunjungan ke Lapas II A Rantauprapat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat virus corona belum musnah.

"Seperti yang diungkap bapak Menteri, covid 19 itu nyata. Untuk itu, kita semua masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan. Mari dukung pemerintah dalam penanganan covid 19,"ajaknya

Pada kegiatan virtual itu, warga Labuhanbatu yang mendapat bantuan diberikan kesempatan untuk menyampaikan ucapan terimakasih kepada Mentri Hukum dan Ham yang telah memberikan bantuan kepada mereka.

"Saya mewakili warga yang menerima bantuan ini mengucapkan terimakasih kepada bapak Menteri, Kakanwil Menkumham RI Sumatera Utara, dan terkhusus bapak Kalapas Kelas II A Rantauprapat. Semoga, bantuan yang bapak - bapak berikan mendapat berkah dari Allah SWT dan bermanfaat bagi kami yang menerima. Kami doakan, bapak - bapak sehat dan sukses selalu, Amin," doanya.(Alfin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini