Kebijakan Vaksin Berbayar, GEMARSU: Penjahat Kemanusiaan

Sebarkan:



MEDAN | Berbicara seputar wabah Covid-19 khususnya di Indonesia, saat ini sedang mengalami lonjakan kenaikan kasus yang sangat tinggi. Hal itu disebakan karena inkonsistennya Pemerintah dalam menegakkan peraturan percepatan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk mengenai PPKM Darurat.

Hal ini disampaikan oleh Ahmed Jibril Hasibuan, selaku Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pembaharuan Sumatera Utara (GEMARSU), kepada metro-online.co melalui WhatsApp, Rabu (14/07/2021). 

Dalam kesempatan itu, Ahmed Jibril Hasibuan, menilai, bahwa peraturan tersebut hanya berlaku pada WNI namun tidak pada WNA terlebih pada TKA China. "Karena yang dibatasi hanya kegiatan WNI, namun pintu masih terbuka lebar untuk WNA, khususnya TKA China," ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, mengenai adanya kebijakan Vaksin Berbayar yang baru-baru ini dikemukakan oleh Pemerintah yang akan bekerjasama dengan Kimia Farma selaku perusahaan BUMN di depan publik beberapa hari lalu. Ahmed Jibril Hasibuan menilai bahwa kebijakan tersebut sangat kejam, karena di tengah kondisi ekonomi saat ini yang sedang sulit disebabkan banyaknya masyarakat yang pengangguran. 

"Namun apabila Pemerintah tetap mengesahkan kebijakan tersebut maka sama saja halnya seperti membunuh masyarakat secara perlahan-lahan," urainya.

Selain itu Ahmed Jibril Hasibuan juga menilai bahwa wabah Covid-19 ini seperti dijadikan ajang berbisnis oleh Pemerintah, karena segala macam yang berhubungan dengan hal tersebut akan dikenakan biaya padahal sudah ada anggaran yang dikeluarkan. "Contohnya, Swab Antigen, Rapid Antigen dan Vaksinasi Vaksin Berbayar apabila disahkan. Harapan kita kedepannya agar Pemerintah Konsisten dalam menegakkan peraturan untuk penanggulangan wabah Covid-19 serta secepatnya melakukan pemulihan terhadap ekonomi.(lkt-2)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini