HNSI Medan Akan Laporkan Dugaan Penyelewengan BBM di SPBU

Sebarkan:


BELAWAN
| Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kota Medan akan laporkan dugaan penyelewengan minyak jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Kamis (22/7/2021).

"Kami mendapat informasi minyak itu dijual kepada nelayan. Namun siapa nelayannya gak jelas," kata Ketua DPC HNSI Kota Medan Abdulrahman didampingi Sekretaris Rustam Effendi Maha, SH.

Dijelaskan, dalam aksinya penjualan minyak itu dilakukan dengan menggunakan wadah jeregen dan sudah berlangsung lama. "Padahal menurut aturan yang ada, SPBU tidak boleh melayani pembelian minyak terutama jenis solar yang menggunakan jeregen," ujarnya.

Selain melaporkan masalah itu ke pihak penegak hukum, DPC HNSI Kota Medan juga akan melaporkan masalah itu kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

"SPBU tersebut harus diaudit agar kerugian pemerintah bisa diketahui dan jika terbukti maka SPBU itu harus mengganti selisih penjualan minyak subsidi dan non subsidi," tambah Rustam.

Keterlibatan oknum instansi terkait diduga ada dan HNSI masih melakukan pendalaman.

"Kami menduga keterlibat oknum instnasi terkait ada dalam masalah ini dan mereka harus ditindak," ujar Atan, sapaan akrab Abdulrahman. (rel/REM).







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini