Dua Pengguna Sabu Ditangkap Tekab Polsek Kualuh Hilir

Sebarkan:


LABURA |
Tekab Polsek Kualuh Hilir, Resort Labuhanbatu menangkap dua  orang pelaku tindak Pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu- sabu, Jumat (16/7/2021) di Jln Umum Dusun Sei Dua desa Air Hitam Kelurahan, Tanjung Leidong Kecamatan, Kualuh Leidong Kabupaten, Labuhanbatu Utara. 

Kedua tersangka yakni Supriyanto, 41, dan Sapri Syamsudin, 23,. Mereka warga dusun. desa Teluk Pulai Dalam Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Prov Sumut.  

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat Indratno SH,  MH kepada wartawan Sabtu (17/7/2021) membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan,  petugas menerima informasi bahwa di lokasi penangkapan ada dua pria sedang menggunakan Narkoba. 

Mendengar informasi  itu,  tim kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan  kedua nya lagi asyik menggunakan sabu. 

Petugas kemudian  mengamankan tersangka dan barang bukti berupa seperangkat alat isap sabu yang terdiri dari satu bungkus plastik tembus pandang berisi kristal plastik putih yang di duga Narkotika jenis Sabu.

 Kemudian satu  buah Bong dari botol Aqua, satu buah kaca pirek yg di dalam ditemukan Narkotika jenis Sabu yang sudah dibakar, dan satu  buah mancis yang ada jarum nya.

"Ke-dua tersangka mengakui telah menggunakan Narkotika jenis Sabu dan selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hilir untuk di proses Hukum," jelas Kapolsek.(lbr-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini