Terkait Kebakaran di Wellpad AA PT SMGP, Polres Madina Sudah Periksa 8 Saksi

Sebarkan:


MANDAILING NATAL |
Kebakaran yang terjadi di Wellpad AA pada Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dikelola PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), yang beroperasi di Desa perbatasan Sibanggor Julu dan Tonga Kecamatan Puncak Sorik Marapi Kabupaten Madina, beberapa waktu lalu, sudah ditangani oleh Kepolisian Resort Mandailing Natal (Madina).

Kasat Reskrim Polres Madina AKP Azwar Anas mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan sudah memeriksa sebanyak delapan (8) orang saksi.

"Kalau untuk tersangkanya belum, kalau saksi yang sudah diperiksa ada sebanyak 8 orang," kata AKP Azwar, menjawab Metro Onlien, Sabtu (05/06/2021) malam.

AKP Azwar menerangkan, untuk saksi-saksi yang diperiksa sebanyak 8 orang diantaranya dari perusahaan ada 4 orang. Seterusnya saksi dari masyarakat ada 3 orang dan 1 orang dari anggota Polri.

"Saat ini kita masih menunggu hasil dari labfor," terangnya.

Sebelumnya, dari keterangan yang diperoleh dari Direktur RSUD Panyabungan M Rusli Pulungan mengatakan, pasca terjadinya kebakaran tersebut, ada sebanyak tiga orang pasien yang dirawat di RSUD Panyabungan.

Ketiga pasien warga Sibanggor itu yakni, Rosita (41), Sarifah (45) dan Nur Habibah (67).

Menurut Dokter Spesialis THT ini bahwa ketiga pasien kemungkinan penyebabnya karena asap dari kebakaran.

"Kalau untuk ketiga pasien, kemungkinan karena asap kebakaran," jelasnya.

Sementara, keterangan yang disampaikan Humas PT SMGP Syahrini Nuryanti membenarkan terkait kejadian kebakaran tersebut.

"Benar terjadi kebakaran di salah satu wellpad kami, saat ini api sudah berhasil dipadamkan dan sedang dilakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada lagi titik api dan juga untuk mengetahui asal sumber kebakaran tersebut," ujar Syahrini.

"Untuk statement yang lebih lengkap harus menunggu setelah proses pengecekan selesai," tambahnya. (Sahrul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini