Polsek Pancurbatu Ringkus Pengedar Narkoba

Sebarkan:


PANCURBATU |
Seorang pria diketahui bernama Kliwon (45) warga Jalan Besar Jamin Ginting Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang diringkus petugas kepolisian Sektor Pancurbatu lantaran menyimpan narkoba jenis sabu-sabu Selasa (15/6/2021) malam sekitar jam 23.00 wib.

Penangkapan terhadap tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan perbuatannya kerap mengedarkan narkoba di salah satu hotel yang berada di Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang.

Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, unit Reskrim Polsek Pancur Batu yang dipimpin panit unit reskrim langsung meluncur ke lokasi terlebih dulu melakukan pengintaian. Tak butuh lama petugas melihat tersangka dengan gerak gerik yang mencurigakan sehingga petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. 

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, dari tersangka petugas menemukan serbuk kristal putih diduga shabu -shabu. Selanjutnya petugas pun langsung memboyong tersangka ke komando guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Darma SH yang dikonfirmasi melalui kanit reskrimnya Iptu Amir Sitepu SH membenarkan penangkapan tersangka Kliwon.

"Tersangka kita amankan atas informasi dari masyarakat yang resah dengan kegiatannya yang kerap melakukan transaksi narkoba. Kita sangat berharap dengan adanya kerjasama dengan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Jadi setiap ada laporan dari masyarakat kita langsung merespon," jelas Iptu Amir Sitepu.

Kanit menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan. "Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan barang haram itu didapat nya dari seseorang berinisial AS warga turunan tionghoa," terangnya. (jassa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini