Pelaku Curas Diringkus Tekab Polsek Pantai Labu dan Polresta Deliserdang

Sebarkan:


DELISERDANG |
Team Kepolisian Anti Bandit ( Tekab ) Satreskrim Polresta Deliserdang bekerjasama dengan Polsek Pantai Labu berhasil meringkus seorang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial RM (37) Warga Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang tanpa perlawanan, Jumat (18/06/2021).

Tersangka RM ditangkap dengan laporan Polisi LP: B/ 229/ VI/ 2021/ SPKT/ Polresta Deliserdang/ Polda Sumut.Dengan korban Suwanto (71) warga Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang yang kini masih menjalani perobatan di Rumah Sakit Colombia Medan.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol M Firdaus SIk saat dikonfirmasi awak media melalui Kanit Idik 1 Iptu Natanael Sitepu SH, membenarkan telah mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial RM. 

" Untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, pria lajang berstatus pengangguran itu diboyong ke Komando untuk pemeriksaan intensif," pungkasnya.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini