Operasi Yustisi, Sejumlah Pengendara Ditindak

Sebarkan:

Kepala Desa Lama Nizar Laksama Tarigan mengawasi langsung penindakan terhadap pelanggar.

PANCURBATU |
Untuk menekan angka Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Muspika Kecamatan Pancurbatu melalui Desa melakukan razia operasi yustisi di Jalan Namo Rih, Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu, Rabu (09/05) sekira pukul 10.00 Wib. Sejumlah pengendara baik roda dua dan empat ditindak. Seperti penuturan Camat Pancurbatu Sandra Dewi Situmorang S.STP,M.Si melalui Kepala Desa Lama Nizar Laksamana Tarigan di sela-sela kegiatan.

Dijelaskan Omo sapaan akrab Nizar Laksamana Tarigan kegiatan ini akan terus berlanjut dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Kita akan terus merazia masyarakat yang tidak menggunakan masker terkhusus yang masuk ke wilayah kita,"tegas Omo didampingi Kepala Desa Baru, Stevanus Tarigan.

Omo pun mengakui jika masyarakat yang ketahuan tidak menggunakan masker langsung ditindak dengan cara push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membersihkan jalan. Dari razia oprasi yustisi ini pihaknya berhasil menindak puluhan orang.

Pantauan di lapangan terlihat sejumlah masyarakat yang tidak menggunakan masker putar arah untuk menghindari terkena razia. Sementara pengendara yang terjaring langsung disuruh push up. (roy)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini