Kapolsek Padangbolak Amankan Oknum Polisi Diduga Saat Transaksi Narkoba di Paluta

Sebarkan:

Salah Satu Barang Bukti yang Diamankan Kapolsek Padangbolak AKP Zulfikar dari TKP


PALUTA
|Kapolsek Padangbolak AKP Zulfikar bersama jajaran personilnya mengamankan oknum anggota polisi aktif yang bertugas di Polres Tapanuli Selatan berpangkat Briptu inisial SR Siregar, 27, alamat Aspol Sitataring, Kota Padangsidimpuan bersama rekannya AH Harahap, 35, warga Lingkungan V Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) diduga saat transaksi Narkoba jenis sabu sabu, Jum'at (11/6/2021) siang sekira pukul 11.00.

"Keduanya kita amankan tadi siang di rumah milik Kantong Rambe di Lingkungan V, Kelurahan Pasar Gunungtua dan juga barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu-sabu,"kata Kapolsek AKP Zulfikar.

Dari keterangan Kapolsek AKP Zulfikar, Kronologi penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa adanya transaksi Narkotika jenis sabu sabu di perumahan penduduk yang bernama Kantong Rambe.

Selanjutnya, Kapolsek AKP Zulfikar memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Padangbolak Iptu Mulyadi dan Kanit Provos Aiptu Z Hutagaol serta tim personil Reskrim Polsek Padangbolak yakni, Aipda Manik, Bripka J Simangunsong, Briptu Anda Saputra Siregar untuk segera melakukan pengecekan ke TKP.

Setelah mendapat laporan dari Kanit Reskrim Iptu Mulyadi, bahwa informasi di TKP tersebut benar, selanjutnya Kapolsek Padangbolak AKP Zulfikar mendatangi TKP dan langsung mengamankan Briptu SR Siregar dan AH Harahap serta selanjutnya memboyong keduanya ke Mapolsek Padangbolak.

"Namun saat penangkapan, ada 1 orang rekan Briptu SR Siregar dan AH Harahap yang melarikan diri dari TKP dan anggota kita sedang melakukan pencarian," jelas Kapolsek.

Ironisnya kata Kapolsek AKP Zulfikar, saat peristiwa penangkapan di dalam rumah tersebut, salah satu pelaku AH Harahap sempat membuang barang bukti yang diduga Narkotika jenis shabu-shabu kedalam sumur.

"Kemudian barang yang dibuang kedalam sumur itu diambil anggota kita dengan menggunakan alat jaring bergagangkan kayu dan setelah diperiksa, barang tersebut berupa 1 helai serbet atau kain lap. Setelah dibuka oleh pelaku, tenyata didalamnya berisikan diduga Narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 2 bungkus plastik klip transparan yang berukuran besar dan 1 bungkus plastik klip transparan yang berukuran sedang juga diduga berisikan Narboka jenis sabu-sabu,"jelas Kapolsek AKP Zulfikar menambahkan.

Selain mengamankan keduanya, Kapolsek Padangbolak AKP Zulfikar bersama jajarannya juga mengamankan 1 unit mobil merek Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi B 1290 NOS yang ditemukan dipinggir jalan umum yang berjarak sekitar 150 meter dari TKP.

"Didalam Mobil itu berisikan 1 pasang pakaian dinas Polri namum tidak ditemukan barang - barang jenis Narkotika lainnya,"beber Kapolsek.

Dari keterangan AKP Zulfikar, berat barang bukti diduga sabu sabu yang diamankan tersebut diperkirakan kurang lebih 30 ji atau berkisar 30 gram.(GNP/Ginda)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini