Ini yang Disampaikan Ketua DPRD Toba Saat Aliansi SP/SB Toba Dukung PT TPL Tetap Beroperasi

Sebarkan:


Gambar : Ketua DPRD Toba, Efendi Napitupulu didampingi anggota DPRD Toba, Fauzi Sirait dan Sabaruddin Tambunan, saat terima aspirasi dari Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Kabupaten Toba.


TOBA | Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) Toba, sambangi Kantor DPRD Toba, guna sampaikan aspirasi mereka terkait adanya isu pada segelintir orang yang menyatakan tutup PT Toba Pulb Lestari, Tbk (TPL) pada Kamis (24/6/2021).

Ketua DPRD Kabupaten Toba Efendi Napitupulu didampingi Anggota DPRD Fauzi Swira Sirait dari Fraksi PDI Perjuangan dan Sabaruddin Tambunan dari Fraksi PKB terima kedatangan perwakilan Aliansi SP/SB Kabupaten Toba di ruang rapat mini gedung kantor DPRD Kabupaten Toba.


Hadirnya Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Se Kabupaten Toba dengan Ketua Berlin Marpaung (Ketua Serikat Buruh Independent) dengan sekretaris Periana Hutagaol (Ketua SBSI 92 Kabupaten Toba) sebagai perwakilan buruh untuk menyampikan aspirasinya.


Perwakilan Aliansi SP/SB Se-Kabupaten Toba Pangeran Marpaung menyampaikan dengan maraknya isu "TUTUP TPL" saat ini membuat resah ribuan karyawan/buruh yang bekerja di perusahaan PT TPL dengan isu-isu yang mulai marak saat ini, membuat aktifitas kerja mereka (buruh-red) di perusahaan yang dilindungi oleh Undang Undang rasanya terganggu.


"Kami berharap kepada DPRD Kabupaten Toba dan Pemerintah Kabupaten Toba serta khususnya para APH kiranya bertindak tegas dengan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas terjadinya peristiwa bentrokan yang di Natumikka beberapa waktu lalu. silahkan di hukum yang salah sesuai kesalahannya apakah itu dari pihak perusahaan ataupun itu dari masyarakat dan bukan menebar isu "Tutup PT TPL" selesaikan persoalan yang terjadi sesuai aturan Hukum demi keadilan dan Kebenaran," sebut Pangeran.


Lebih lanjut, terkait permasalahan di masyarakat Natumikka dengan lahan konsisi TPL, yang mereka klaim itu tanah adat mereka, silahkan selesaikan permasalahan Konsesinya bukan menebar isu "Tutup PT TPL".


Sekretaris PK SBSI 92 PT TPL Marcopolo Manik dengan tegas kepada Ketua DPRD menyampaikan, mereka menolak segala upaya yang dilakukan oleh sekelompok orang yang menginginkan penutupan industri tanpa didasari adanya pembuktian pelanggaran Hukum dan kami menolak tuduhan PT.TPL/Pekerja/Buruh PT.TPL melakukan penganiayaan terhadap masyarakat Natumikka, serta menolak segala upaya yang memprovokasi masyarakat dan menginginkan adanya kisruh di Kawasan Danau Toba (KDT).


"Kami meminta DPRD Kabupaten Toba, turut serta memperjuangkan kepastian perlindungan Hukum bagi kami para buruh/pekerja yang bekerja di PT TPL,Tbk,"tegasnya.



Ketua DPRD Kabupaten Toba Efendi  Napitupulu menyampaikan bahwa DPRD Toba sebagai wakil rakyat siap menerima dan menampung aspirasi yang disampaikan dan akan melakukan pembahasannya dengan Pemerintah Kabupaten Toba bersama dengan  unsur Forkopimda Kabupaten Toba.


"Kiranya dengan penyampaian pendapat atau aspirasi yang muncul saat ini dari berbagai kelompok masyarakat diberbagai media sosial hendaknya jangan jadi pemicu perpecahan atau menjadi pemicu bentrokan yang berakibat fatal bagi kita yang pada akhirnya menyalahi dan melanggar Hukum dan Undang Undang yang berlaku," kata Efendi.


Anggota DPRD Toba dari Fraksi PDI Perjuangan Fauzi Sirait juga menyampaikan, aspirasi yang disampaikan aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Kabupaten Toba mereka terima.


"Masalah sengketa tanah  lahan konsesi PT TPL yang dituding warga Natumikka adalah tanah Adat milik mereka akan diselesaikan sesuai aturan Hukum dan Undang undang. Hendaknya seluruh warga masyarakat yang  berbeda pendapat dan aspirasi janganlah menebarkan isu tutup TPL. Karena persoalan tutup dan buka itu urusan Pemerintah Pusat, kita di daerah akan mengikuti semua regulasi yang sudah diatur sesuai aturan hukum dan Undang Undang dalam upaya menelaah berbagai persoalan yang timbul saat ini dimasyarakat terkait dengan PT.TPL," terang Fauzi.


Namun apapun itu, semua warga masyarakat berhak mengeluarkan dan menyampaikan aspirasi dan pendapatnya sesuai dengan azas Demokrasi yang dilindungi oleh Undang Undang. Namun dalam penyampaian aspirasi dan pendapat hendaknya setiap orang jangan sampai kebablasan atau menjadi salah kaprah dalam setiap penyampaian aspirasinya.


"Pemerintah tetap melindungi semua masyarakatnya juga akan melindungi infestor yang menanmkan modalnya di daerah dengan tetap mengacu kepada ketetapan dan regulasi aturan Hukum dan undang Undang," ujar Fauzi.


Berlin Marpang Ketua umum DPD Serikat Buruh Independent (SBI), Periana Hutagaol Ketua DPC SBSI 1992 dan Juni Sitorus Ketua DPC SB Sejati  Kabupaten Toba kepada awak media menyampaikan, aspirasi yang disampaikan oleh para Buruh/pekerja dari Perusahaan PT.TPL,Tbk melalui Pimpinan Komisariat (Ketua) organisasi Serikat Buruh, kami terima dan akan kami perjuangkan sesuai dengan amanah Undang Undang dan pada hari ini telah kami sampaikan langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Toba untuk diperjuangkan sebagai hak buruh/pekerja.


"Terkait dengan berbagai polemik atau permasalahan yang dialami oleh PT.TPL saat ini yang berbenturan dengan masyarakat salah satu desa, kami mempercayakannya kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai Hukum dan Undang Undang," sebut Berlin.


Mereka juga mendesak kepada Pemerintah untuk memberikan keterangan penjelasan akan tata batas HTI Perusahaan PT.TPL sesuai dengan kepemilikan ijin HTI dimana PT.TPL,Tbk (dulu PT.IIU) sebagai perusahaan pemegang hak ijin usaha pengelolaan Hutan.tegas Berlin selaku Ketua Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Se Kabupaten Toba. 


Ke 6 PK yang menyampaikan aspirasi para buruh Pekerja perusahaan kepada Ketua DPRD Kabupaten Toba diantaranya Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Ketua PK Pangeran Marpaung, Serikat Buruh Sejati Ketua PK Dearmalinson Silalahi, SBSI 1992 Ketua PK Parluasan Situmorang , SPN (Serikat Pekerja Nasional) Ketua PK Asben Hutagaol, SBI (Serikat Buruh Independent) Pantas L Sitorus dan SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Mangubung Manurung. (OS-hms)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini