LABURA | Belasan mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Kecamatan NA IX - X ( IMNA ) Kabupaten Labura melakukan orasi damai, 'Aksi Tolak Pencemaran Lingkungan, ' di depan kantor Camat NA IX- X, Kamis, (10/6/2021)
Dalam tuntutan nya , mahasiswa meminta pemerintah Kecamatan jangan tutup mata untuk memperhatikan masalah pencemaran lingkungan , yang diduga dilakukan oleh salah satu Pabrik Kelapa Sawit ( PKS) yang berada di Aek Kota Batu.
"Kami meminta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam hal ini pimpinan teritorial Kecamatan NA IX-X jangan diam seribu bahasa atas kejadian ini. Kami patut menduga, diamnya pihak Kecamatan adalah bentuk dari persekongkolan dalam merusak Lingkungan di Wilayah Kecamatan NA IX-X". seru kordinator aksi M. Amin Siregar.
Selain itu, mahasiswa juga meminta Bupati Labura bertindak tegas mencabut izin usaha perusahaan karena diduga telah berkali-kali melakukan pencemaran terhadap Lingkungan, demi terwujudnya Labura Hebat yang tidak pernah tunduk kepada ketidak adilan.
Menyikapi itu, Sekcam NA IX-X Tavip menyambut baik aksi tolak pencemaran lingkungan tersebut. Ia sebelumnya meminta maaf karena Camat tidak bisa menemui mahasiswa karena lagi kunjungan di Desa.
"Maaf kepada adik-adik mahasiswa, bapak Camat lagi kunjungan di Desa Hatapang, jadi saya mewakili bapak Camat"., ucap Tavip.
Dalam hal ini kata Sekcam, akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada Bupati Labura c/q Badan Lingkungan Hidup Labura..
Sekcam juga berjanji, akan membawa salah seorang utusan Mahasiswa untuk bertemu Bupati atau pihak badan Lingkungan. hidup di Aek. kanopan.
Dengan pengawalan dari Polsek dan koramil NA IX-X, aksi berlangsung tertib dan damai, serta tetap menggunakan protokol kesehatan.
Hingga berita ini dilansir, informasi diterima kru metro-online, orasi juga akan berlanjut di depan kantor Lurah Aek Kota Batu dan PKS .(Indra)