Sribana Perangin Angin Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD Langkat

Sebarkan:

 


LANGKAT | Resmi sudah Sribana Perangin Angin, SE dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Langkat sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Surialam, SE Ketua DPRD Langkat sebelumnya dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Langkat, Selasa (4/5/2021).

Proses penggantian ini dilaksanakan setelah terbitnya Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/221/KPTS/2021 tanggal 21 April 2021 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua DPRD Kabupaten Langkat.

Prosesi pengangkatan Sribana Perangin Angin menjadi Ketua DPRD Langkat sisa masa jabatan 2019-2024 dilalui dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Stabat As’ad Rahim Lubis, SH. MH disaksikan rohaniwan dari Kementerian Agama Suparliadi, MA.

Ketua DPRD Langkat Surialam yang memimpin rapat paripurna sebelum pergantian, mengatakan bahwa proses penggantian dirinya telah melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan partainya yakni Partai Golongan Karya dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dikesempatan itu, Surialam mengucapkan permohonan maafnya selama menjabat sebagai Ketua DPRD Langkat dan berharap kepemimpinan Sribana Perangin Angin dapat lebih baik lagi dari dirinya.

Sementara itu Sribana Perangin Angin, usai penyerahan palu pimpinan kepada dirinya, pada pidato perdananya sebagai Ketua DPRD Langkat menyatakan akan menjalankan amanah yang diembannya dengan sebaik-baiknya.

Ia menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Surialam atas pengabdiannya selama menjadi Ketua DPRD Langkat.

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang hadir dalam rapat paripurna mengucapkan selamat bertugas kepada Sribana Perangin Angin. “Semoga amanah jabatan yang diemban dapat dilaksanakan demi sinergitas pemerintahan daerah,” harapnya.

Kemudian lanjut Bupati, semoga hubungan harmonis yang terjalin selama ini dapat lebih ditingkatkan lagi.

Tidak lupa dalam kesempatan itu, Bupati mengucapkan terima kasih kepada Surialam yang telah mengabdi dan sebagai mitra kerja pemerintah daerah.

Untuk diketahui, kedudukan Surialam usai pergantian pimpinan DPRD Langkat menjabat sebagai Ketua Komisi D dan anggota Badan Anggaran yang merupakan posisi Sribana Perangin Angin sebelumnya.(mp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini