Simpan Sabu Didalam Tas, Warga Setungkit Diringkus Unit Reskrim Polsek Stabat

Sebarkan:

 



LANGKAT | Unit Reskrim Polisi sektor (Polsek) Stabat, Resort Langkat, berhasil ringkus seorang pria yang diduga memiliki, menyimpan dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Kapolsek Stabat, AKP Meritaken Surbakti, SH, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hermawan, SH, dikonfirmasi Metro Online.co, Kamis (27/05/2021) membenarkan penangkapan atas tersangka yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.

Tersangka berinisial RH alias Bedel (26) warga dusun VIII kata jadi lalangan, desa setungkit, kecamatan wampu, kabuoaten langkat, tersebut diringkus saat akan melakukan transaksi sabu kepada pecandu, yakni masyarakat, pada Rabu (26/05/2021) sekira pukul 21.30 wib.

Saat petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap diri tersangka yang saat itu sedang menunggu pembeli, tersangka tidak dapat melakukan perlawanan terhadap petugas.

Saat petugas melakukan introgasi, kata Ipda Hermawan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang tersimpan rapi didalam tas gendong milik tersangka, dan tersangka sempat tidak mengaku darimana asal usul barang haram tersebut, seperti semboyan Reskrim, kata Ipda Hermawan, "tersangka punya seribu alasan, Polisi punya sejuta pertanyaan,".

Akhirnya, dari hasil introgasi yang kembali dilakukan petugas, tersangka mengakui bahwa sabu siap edar tersebut adalah benar milik tersangka, dan tersangka mendapat sabu tersebut dari Darul, warga batu mandi perhiasan, kecamatan selesai, kabupaten langkat.

Dari hasil kejahatan tersangka, petugas menyita berupa 1 (satu ) buah tas pinggang bercorak Loreng, kemudian 3 (tiga) bungkus klip sedang yang diduga berisi Shabu shabu.

3 (tiga) bungkus klip sedang (kosong), 6 (enam) bungkus pelastik klip kecil(kosong), 1(satu) bungkus pelastik klip besar (kosong), 1(satu) buah kaca pirek, 
1 (satu) buah mancis, 1(satu) bungkus rokok Gudang Garam Surya, 1 (satu) buah Handphone Merk KingBerry, dan 1 (satu) unit sepeda motor Merk Suzuki Jenis Shogun tanpa plat warna putih merah.

Selanjutnya tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Stabat guna proses hukum lebih lanjut, terang perwira perpangkat balok emas dipundak tersebut, sembari mengajak masyarakat untuk bersama memerangi peredaran narkotika.(mp)
 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini