Simpan Sabu di Lemari, Dua Perempuan Muda Alur Gadung Diringkus Polisi

Sebarkan:

 


LANGKAT | Naas nasib kedua perempuan muda warga desa alur gadung, harus berurusan dengan polisi karena nekat menggeluti profesi menjadi kurir narkotika jenis sabu.

Kedua perempuan muda (tersangka) yang diringkus unit Reskrim Polsek Padang tualang  yakni berinisial I (37) dan WN (24) keduanya warga dusun V mekar hulu, desa alur gadung, kecamatan sawit sebrang, kabupaten langkat, sumut, demikian dikatakan Kapolsek Padang Tualang, AKP Tarmizi Lubis, SH melaui Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang, Ipda Martin Ginting, SH, Kamis (20/05/2021).

Penangkapan terhadap kedua tersangka pada Rabu dini hari, berawal dari informasi masyarakat sekitar, bahwa kedua tersangka baru saja melakukan transaksi narkotika jenis sabu dari seorang bandar berinisial RK warga kecamatan sawit sebrang.

Saat petugas melakukan penggerebekan dirumah tersangka I, tersangka I sempat membuang bungkusan yang dibalut dengan lakban warnah hitam dari jendela kamar tidur tersangka.

Petugas yang melihat tersangka membuang bungkusan tersebut menyuruh tersangka mengambil dan membuka bungkusan yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Kepada petugas, tersangka WN dan tersangka I mengaku disuruh seseorang yang dirinya tidak kenal untuk menyimpan sementara barang haram tersebut dengan imbalan 100 ribu rupiah.

Petugas kembali melakukan introgasi terhadap tersangka WN, tersangka WN akhirnya mengakui bahwa barang haram (sabu) tersebut dia dapat dari bandar berinisial RK warga Kecamatan sawit sebrang yang saat ini telah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penangkapan pasutri kemarin, ucap Ipda Martin Ginting.

 Dari kedua tersangka, petugas menyita 1 (satu) paket pelastik klip besar bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 49,67 gram, yakni hampir 0.5 ons.

Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti telah dilakukan penahan di Polsek Padang Tualang, ucap Ipda Martin Ginting, SH.

Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman, membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka kurir sabu, dan berkas tersangka berikut barang bukti telah dilimpah ke Sat Res Narkoba Polres Langkat, terang Aiptu Yasir Rahman.(mp)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini