Petugas Gabungan Razia Prokes ke Pool Bus di Padangbulan Medan

Sebarkan:

PROKES : Petugas gabungan saat razia prokes di stasiun bus  Padangbuan.


MEDAN | Petugas gabungan dari Sat Lantas Polrestabes Medan, Dishub Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Kota Medan serta personil PM razia protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di pool bus Jalan Jamin Ginting Padang Bulan Medan, Kamis (20/5/2021) sore.

Razia yang dipimpin Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar pertama sekali dilakukan di pool bus Samosir Pribumi (Sampri). Puluhan petugas langsung melakukan pengecekan di setiap sudut pool. Petugas tidak melihat papan imbauan terkait imbauan prokes Covid-19.

Petugas juga tidak melihat adanya tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Kasat Lantas kemudian menanya para penumpang apakah sudah melakukan tes antigen. Seluruh penumpang mengaku blom melakukan tes.

AKBP Sonny memberikan teguran keras kepada petugas loket agar mengikuti prokes. Jika hari berikutnya tidak mengikuti seluruh prokes, izin usaha bus akan dicabut.

Selanjutnya petugas gabungan menuju pool bus Murni. Lagi-lagi pool tidak mengikuti prokes. Salah seorang sopir kedapatan tidak memiliki SIM. Kasat menegur keras sopir tersebut agar mengurus SIM. Selain itu Kasat juga mengimbau dengan keras mandor bus agar mengikuti prokes. Jika tidak izin usaha bus akan dicabut.

Petugas gabungan bergerak ke pool bus Sinabung Jaya Baya. Dan lagi-lagi petugas mendapati pool tidak mengikuti prokes. Patugas juga mendapati inspeksi mati sejak 3 tahun yang lalu. Petugas memberi tempo agar sopir mengurus inspeksi. Jika tidak diurus, mobil tak boleh beroperasi lagi.

Selanjutnya petugas bergerak ke pool bus Sumatera Transport (Sutra). Hal yang sama juga terjadi, di lokasi tidak mengikuti prokes. Petugas kembali memberikan imbauan keras agar Prokes Covid-19 harus dilakukan. Jika tidak sanksi tegas akan dilakukan.

AKBP Sonny W Siregar menjelaskan kegiatan razia prokes ini bertujuan melakukan pengecekan di pool-pool bus serta memberikan imbauan.

"Ternyata kita mendapati seluruh pool bus di Padangbulan tidak mengikuti Prokes Covid-19. Hari ini kita memberikan imbauan, melakukan pendataaan serta menempelkan stiker di pool," ujarnya.

Jelasnya, pada Jumat (21/5/2021), petugas gabungan akan kembali melakukan razia di sejumlah titik keluar-masuk Kota Medan yang sudah ditentukan.

"Para penumpang akan diperiksa apakah sudah melakukan tes antigen atau tidak. Jika memang belum melakukan tes, dengan tegas Dishub akan menarik izin usaha bus karena masih membawa penumpang yang belum melakukan tes. Sebab kita sebelumnya sudah memberikan teguran kepada pengusaha bus angkutan," tegasnya.

Lanjut Kasat Lantas, bus angkutan juga tidak diperbolehkan membawa penumpang penuh. "Yang biasanya dalam 1 bus penumpangnya 25 orang, harus dikurangi setengahnya agar mengikuti prokes jaga jarak," ungkapnya mengakhiri. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini