Pembangunan Paving Block di STM Hilir Tanpa Plank Proyek

Sebarkan:


DELISERDANG |
Proyek Paving Block yang berada di Dusun I, II Desa Talapeta, Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Diduga proyek siluman. Pasalnya pekerjan  pembangunan tersebut tidak ada plank proyek (papan informasi), terpantau Minggu (30/5/2021).

Beberapa warga setempat yang ditemui wartawan mengatakan, merasa bangga ada pembangunan pemasangan paving block di wilayahnya. Namun sangat menyayangkan pihak rekanan dan dinas terkait tidak transparan. Apalagi proyek pemasangan paving block tidak ada papan nama sehingga banyak warga yang mempertanyakan.

“Pekerjaan paving block di wilayah ini seperti proyek siluman, karena tidak adanya papan nama proyek,” katanya kepada wartawan.

Lanjut warga,  masyarakat harus tau terkait proyek, jadi terkesan kangkangi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) padahal proyek paving block menggunakan anggaran negara yang seharusnya transparan, bukan asal dikerjakan.

"Saya berharap para pemborong atau pemilik proyek harus melibatkan karang taruna dan memasang papan proyek,” ujarnya.

Pekerja yang ditemui dilapangan mengatakan mereka dipekerjakan oleh Faisal dan proyek itu katanya merupakan proyek dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Deli Serdang. "Proyek Perkim bang, yang nyuruh kami kerja ini bg Faisal," ujar salah satu pekerja yang ditemui di lapangan.(Jassa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini