Maling Kotak Amal di Tebingtinggi Terekam CCTV

Sebarkan:

TEBINGTINGGI | Sat Reskrim Polres Tebingtinggi menangkap seorang pelaku pencurian kotak amal di Mesjid Raya Kota Tebingtinggi, Jalan Suprapto. Pelaku yakni Agus Salim Lubis alias Salim (38), warga Sektor 5 Gang Selamat Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Kejadian pencurian terekam CCTV. Hingga akhirnya dilaporkan Irwansyah (59), yang merupakan BKM Mesjid Raya.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan menjelaskan, pencurian terjadi pada Minggu (18/4/2021) sekira pukul 03.15 WIB.

"Mendapat laporan pencurian dari BKM Mesjid, Satreskrim Polres Tebingtinggi melakukan penyelidikan dan pada Jumat (21/5/2021) sekira pukul 23.30 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku," ujar Josua saat dikonfirmasi, Senin (24/5/2021).

Josua mengatakan, pelaku ditangkap saat minum tuak di Jalan Bakti. Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa pakaian pelaku saat mencuri.

"Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tebingtinggi untuk diproses. Pelaku dikenakan Pasal 363 dari KUHPidana dan diancam hukuman diatas 5 tahun," pungkasnya. (Sdy)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini