Kejari Paparkan Terkait Penyegelan dan Penggeledahan Kantor KPU Sergai

Sebarkan:


SERGAI |
Kajari Sergai Donny Haryono,SH pimpin press release jumat (21/05/2021) sekira pukul 10.15 . Kajari Sergai di dampingi Kasi pidsus Elon Pasaribu,SH dan Kasi Intel Agus Adiatmaja,SH di aula Adyaksa kejari Sergai terkait Penggeledahan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai,(Sergai) Provinsi Sumatera Utara yang bertempat di Jalan Negara Sei Rampah  Personil Timsus Kejaksaan Negri Sergai kamis, (20/05/2021) sekira Pukul 12.00 hingga Pukul 23.00.

Pada Press Realease  Kajari menjelaskan penggeladahan itu dilaksanakan karena ada dugaan pidana dan etikat yang tidak baik dari pihak KPU Sergai saat dimintai keterangan oleh pihak penyidik mengenai dana Pilkada 2020. Penggeledahan ini terkait penyalagunaan anggaran dana hibah pilkada 2020  sebesar 36,5 M. Jadi untuk kepentingan penyidikan pihak penyidik menyita 14 box berkas dari kantor KPU," ucap kajari.

Pada kesempatan ini juga Intel Kejari Sergai Agus Adiatmaja,SH mengatakan pada saat penggeledahan dikantot KPU hanya di jumpai 2 komisioner KPU dan beberapa pegawai yang bekerja. Kasi intel kejari juga menerangkan   ditemukan berkas ditempat sampah seperti ada upaya dari KPU untuk menghilangkan berkas dengan merobek dan membakar sebahagian berkas yang ada hubungan dengan dana hibah Pilkada 2020," pungkas kasi intel.

Selanjutnya kajari Sergai mengatakan untuk kepentingan penyelidikan berkas akan diperiksa oleh tim penyidik serta akan ditetapkan bersalah jika ada penyimpangan hukum dari berkas yang diperiksa, dan ini hanya tahap penyelidikan belum ada ditetepkan tersangka juga untuk informasi perkembangan mengenai penggeledahan KPU mintalah informasi dengan Kasi intel,"tutup kajari.(HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini