BNN Langkat Amankan 30 Pengguna Narkotika Dan Puluhan Mesin Jackpot Serta Meja Tembak Ikan

Sebarkan:

 



LANGKAT | Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat dalam pengrebekan sebuah tempat yang diduga sebagai tempat peredaran narkotika dan judi di Dusun 2 Desa Perdamaian Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Sumut.

Ini di sebutkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat AKBP Dr H Ahmad Zaini SH MH dalam press release di kantor BNN Kabupaten Langkat, Rabu (26/5/2021)..

Dijelaskan Kepala BNN Langkat menjelaskan, pengerebekan dan penangkapan ini berawal dari informasi warga yang menyebutkan kawasan perkebunan kelapa sawit Dusun 2 Desa Perdamaian Kecamatan Binjai, ada bangunan gubuk yang diduga sering dijadikan tempat melakukan transaksi narkotika dan perjudian jackpot dan tembak ikan.

Kemudian pukul 21.30 hingga pukul 24.00 WIB, petugas BNN Langkat melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan menangkap 30 orang beserta berbagai barang buktinya.

Di antaranya sabu-sabu diperkirakan satu gram, handphone, uang kontan, bong atau alat hisap, mancis, puluhan mesin jackpot dan dua mesin tembak ikan.

"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka apakah selaku pemakai, pengedar dan bandar," katanya.

BNN Kabupaten Langkat juga melimpahkan kasus judi hasil pengrebekannya ke Polres Binjai untuk pengusutan kasus selanjutnya dan kasus narkotikannya tetap di tangani BNN Kabupaten Langkat.(mp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini