Bahas Covid-19, Forkopimda Undang Tokoh Agama Deliserdang

Sebarkan:


DELISERDANG |
Forum Komunikasi pimpinan Daerah Kabupaten Deliserdang yang dipimpin oleh Wakil Bupati Deliserdang Muhammad Ali Yusuf Siregar, Kapolresta Deliserdang Kombespol Yemi Mandagi Sik, Dandim 0204 DS Letkol Kav Jackie Yudhantara, Asisten 1 Citra Capah mengundang sejumlah pimpinan ormas keagamaan dan tokoh agama untuk membahas terkait sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Deliserdang.

Pertemuan dilakukan di Gedung Aula Kantor Bupati Deliserdang, Jumat (07/05/2021) siang. Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Deliserdang Muhammad Ali Yusuf Siregar menyampaikan situasi terkini terkait kondisi Kabupaten Deliserdang terkait penyebaran Virus Covid-19 dan statusnya.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Deliserdang Muhammad Ali Yusuf Siregar meminta kepada pimpinan ormas keagamaan yang ada seperti MUI Deliserdang, Muhamadiyah, FKUB, Dewan Mesjid Deliserdang maupun organisasi masyarakat lainnya dan tokoh agama yang ada, untuk membantu pemerintah dalam menyampaikan edukasi pada masyarakat agar mematuhi protokol Kesehatan.

"Hal ini sangat penting untuk memulihkan kondisi pandemi saat ini agar kita dapat menekan terus penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Deliserdang. Untuk itu sangat dibutuhkan peran serta tokoh agama, organisasi keagamaan dalam menyampaikan pesan kepatuhan kepada masyarakat, Pemkab Deliserdang tentunya membuka dan ingin komunikasi terbangun, mengajak kita bersama berperan dalam hal ini," ucap Wakil Bupati Deliserdang.

Wakil Bupati juga meminta kepada Dinas Informasi dan Komunikasi untuk menyampaikan perkembangan data terkait penanganan virus Covid-19 dan himbauan pada masyarakat melalui siaran radio Deliserdang.

Hal senada disampaikan oleh Kapolresta Deliserdang Kombespol Yemi Mandagi Sik yang menyoroti tentang aktivitas keramaian warga di tempat wisata maupun pusat perbelanjaan dan perdagangan.

Kapolresta minta pendataan pengunjung misalnya di objek wisata kolam renang di tanjung Morawa,"Kalau bisa ada hitungan jumlah pengunjung,supaya petugas dapat memonitor jumlah pengunjung yang ada dilokasi wisata tersebut dan ini memudahkan untuk dapat dibatasi sama halnya dengan pusat perbelanjaan.

"Ini kedepan perlu ditertibkan, tentunya mengedepankan himbauan dengan humanis dan persuasif, tidak bisa serta merta langsung dijerat hukum, karena ada kebijakan pemerintah dalam ketahanan ekonomi juga. Namun bila sudah diperingatkan, dikasih surat peringatan tidak juga dihiraukan,baru kita ambil langkah hukum sesuai aturan yang ada," tegas Kapolresta.

Kapolresta juga menyarankan agar Satgas Covid-19 memiliki juru bicara yang dapat mengupdate perkembangan situasi, sehingga kita dapat melakukan pemetaan di masing masing Kecamatan dan Desa agar cepat dilakukan langkah langkah penanganan, baik dengan PPKM Sekala Mikro dan lainnya.

"Saat ini kita terus melakukan upaya penekanan terhadap penyebaran Virus Covid-19 dengan melakukan kegiatan sosialisasi tentang penerapan Protokol Kesehatan di seluruh wilayah, vaksinasi, Penyemprotan Disinfektan dan lainnya,ini perlu disampaikan pada masyarakat agar masyarakat juga tau kalau kita terus berupaya dan mengharapkan dukungan masyarakat untuk apa yang diharapkan," ujar Kapolres.

Hal senada juga disampaikan oleh Dandim 0204 DS Letkol Kav Jackie Yudhantara, menyampaikan bahwa TNI / Polri masih terus melakukan monitoring diwilayahnya hingga saat ini, berbagai upaya sosialisasi terus menerus dilakukan.

Kami minta untuk objek wisata, hotel, cafe pusat perbelanjaan untuk membatasi pengunjung, kewenangan untuk satgas Covid-19 bisa mengecek ketempat wisata tersebut. Satgas Covid-19 punya kewenangan untuk menegur pengelola dan ini perlu disampaikan agar tidak ada benturan antara antara Satgas Covid-19 dengan pengelola," kata Dandim 0204 DS dalam forum itu.

Menanggapi hal itu, Dewan Mesjid Deliserdang menyambut baik hal ini dan menyatakan dukungan pada Satgas Covid-19 Kabupaten Deliserdang untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

Dewan mesjid Deliserdang menyebutkan akan membantu mensosialisasikan kepada masyarakat untuk patuh Protokol Kesehatan, karena terkejut dengan informasi yang didengar dari media bahwa Deliserdang saat ini masuk zona merah bahkan lebih tinggi dari Kota Medan, sekaligus berharap pada Pemerintah Kabupaten Deliserdang agar pada tiap acara keagamaan Dewan Mesjid dilibatkan.

Sementara itu Ketua Forum Kumpukan Umat Beragama (FKUB ) Waluyo menyanyangkan tidak ada kordinasi antara Pemerintah dengan FKUM sebelumnya.

"Ini sudah satu tahun bahkan hampir dua tahun berlangsung pandemi Covid-19, informasi kebijakan pemerintah berupa surat edaran apapun terkait hal ini belum pernah diketahui FKUB. Bahkan kami tidak pernah dapat data seperti apa kondisi terkait penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Deliserdang ini seperti apa," pungkasnya.

Waluyo meminta, atas nama warga, pihaknya meminta diberikan informasi secepatnya agar dapat disampaikan pada masyarakat terkait perkembangan situasi saat ini sehingga masyarakat paham, seperti apa situasinya hingga tidak menimbulkan kesan yang lain di masyarakat.

Kadis Infokom Kabupaten Deliserdang,Miska Gewa Sari yang diminta melakukan sosialisasi melalui radio, himbauan untuk mengantisipasi virus Covid-19 oleh Wakil Bupati Deliserdang, menyampaikan kalau saat ini, Dinas Infokom Kabupaten Deliserdang memiliki dua siaran Radio dan satu khusus untuk penyampaian informasi sosialisasi tentang Covid-19.

"Sudah ada siaran radio tentang Covid-19, namun Narasumber diperlukan untuk menyampaikan perkembangan, materi atau bahan yang perlu segera disampaikan, maka kami mengharapkan peran OPD terkait dalam hal ini sangat dibutuhkan, untuk mengupdate informasi terbaru," jelas Miska.

Pertemuan dihadiri oleh Pengurus Muhamadiyah Deliserdang, Ibnu Hajar, Ketua MUI Deliserdang Arifin Marpaung,Ketua FKUB Deliserdang, Pengurus Dewan Mesjid Deliserdang, Pengurus Ormas Keagamaan Lainnya, Tokoh Agama, Kadis Pariwisata Khairum Rizal dan OPD terkait.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini